Polri Jawab Sindiran FPI soal Klaster Corona: Tahanan di RS Dirawat Maksimal

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi tahanan. Foto: M Risyal Hidayat/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tahanan. Foto: M Risyal Hidayat/Antara Foto

FPI sempat menyindir Polri soal klaster corona di Tahanan Bareskrim Polri. Mereka menilai Polri tidak memedulikan kesehatan dan keselamatan mereka.

Polri lalu menjawab tudingan itu. Polri menegaskan perawatan 48 tahanan Bareskrim yang positif corona ditangani dengan maksimal. Salah satu tahanan yang positif corona yakni Ustazah Kingkin Anida.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, tahanan yang menunjukkan gejala COVID-19 dirawat di RS Polri Kramat Jati. Mereka dirawat dengan status pelayanan seperti pasien lainnya.

“Percayalah yang sudah dirawat di RS Polri diberikan fasilitas layaknya seperti pasien COVID-19 lainnya. Akan diberikan perawatan semaksimal mungkin,” kata Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/11).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono memberikan keterangan kepada wartawan terkait gelar perkara kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/10). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO

Awi menuturkan, untuk tahanan yang masuk dalam kategori tanpa gejala dirawat di tahanan Bareskrim. Mereka diberi asupan nutrisi dan menjalankan protokol kesehatan.

“Terkait perawatan di tahanan, yang sehat dan terkonfirmasi walaupun OTG tetap kita pisahkan,” ujar Awi.

Sebelumnya diberitakan, tahanan Bareskrim Polri Ustazah Kingkin Anida akhirnya dipindahkan ke Rumah Sakit Polri, Kamis (19/11) pagi. Ia diketahui positif corona bersama 47 tahanan lainnya.

kumparan post embed

Awalnya Kingkin Anida masih menjalani perawatan di Rutan Bareskrim Polri usai dinyatakan positif corona, Senin (16/11) lalu.

Awi mengatakan, Kingkin Anida telah dibantarkan ke RS Polri, Jakarta Timur. Ia dibantarkan karena kondisinya mulai batuk-batuk.

“Sehingga Karorenmin Bareskrim (diperintahkan) dibantarkan ke RS Polri. Tadi ya,” kata Awi.