Polri: Polisi Penembak Pengawal Rizieq Tewas Kecelakaan Tunggal 4 Januari

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari. Foto: Muhamad Ibnu Chazar/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari. Foto: Muhamad Ibnu Chazar/ANTARA FOTO

Polri akhirnya mengungkap anggota Polda Metro Jaya penembak pengawal Habib Rizieq yang tewas. Dia berinisial EPZ.

Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, EPZ tewas dalam kecelakaan tunggal di Tangerang Selatan. Peristiwa sudah terjadi pada 4 Januari 2021.

“Tempat kejadian perkara kecelakaan tunggal di Jalan Bukit Jaya, Kec. Setu Kota Tangerang Selatan. Pada 4 Januari 2021 sekitar pukul 12.55 WIB yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia,” kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/3).

Di sela konferensi pers, Rusdi menunjukkan surat kematian. Dari surat itu tertulis nama Elwira Priyadi Zendrato, kelahiran 9 Mei 1983.

Karopenmas Brigjen Pol Rusdi Hartono. Foto: Reno Esnir/Antara Foto

Meski sudah mengumumkan identitas salah satu polisi penembak laskar FPI, polisi belum mau mengungkap 2 identitas polisi lainnya.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengungkap fakta baru dalam kasus 3 anggota Polda Metro Jaya terduga Unlawful Killing ke 4 pengawal Habib Rizieq.

kumparan post embed

Agus mengatakan, saat gelar perkara terdapat salah satu terlapor yang merupakan anggota Polda Metro Jaya tersebut kecelakaan.

“Saat gelar perkara saya mendapat informasi kalau salah satu meninggal dunia karena kecelakaan,” kata Agus kepada wartawan, Kamis (25/3).