Polri Ungkap Identitas 2 Polisi Penembak Pengawal Habib Rizieq: Inisial F dan Y

27 April 2021 12:21 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. Foto: Antara/HO/Polri
zoom-in-whitePerbesar
Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. Foto: Antara/HO/Polri
ADVERTISEMENT
Kasus penembakan 4 pengawal Habib Rizieq yang dilakukan 3 anggota Polda Metro Jaya memasuki babak baru. Polri akhirnya mengungkap identitas kedua tersangka tersebut.
ADVERTISEMENT
Salah satu tersangka berinisial EPZ atau Elwira Pryadi Zendrato dinyatakan meninggal akibat kecelakaan lalu lintas sehingga menyisakan 2 tersangka.
“Kasus penembakan di KM 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek diduga dilakukan F dan Y,” kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/4).
Ahmad menyebut, berkas perkara 2 tersangka itu telah diserahkan ke Kejaksaan. Hal itu diterima langsung oleh Kasubdit Penuntutan Kejaksaan.
Ipda Elwira Pryadi Zendrato meninggal karena kecelakaan. Foto: Instagram @ditreskrimum_pmj
“Berkas perkara diterima Kasubdit Pratutu Bapak Darmono,” ujar Ahmad.
Lebih lanjut, Ahmad menyebut, kedua tersangka tersebut dijerat Pasal 338 KUHP juncto Pasal 56.
“Pasal yang disangkakan Pasal 338 KUHP Jo 56 KUHP,” tandasnya.
Infografik hasil rekonstruksi tewas ya pengawal rizieq. Foto: kumparan