Prabowo-Gibran: Mohon Maaf Kalau Ada Kata-kata dan Perbuatan Kurang Pantas

24 April 2024 12:36 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto bersama Gibran Rakabuming Raka bersiap mengikuti rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung KPU, Rabu (24/4/24). Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
zoom-in-whitePerbesar
Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto bersama Gibran Rakabuming Raka bersiap mengikuti rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung KPU, Rabu (24/4/24). Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
ADVERTISEMENT
Prabowo-Gibran telah ditetapkan sebagi presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029 oleh KPU RI pada Rabu (24/4).
ADVERTISEMENT
Prabowo sempat memberikan pidato singkat setelah resmi ditetapkan jadi presiden terpilih.
Ketua Umum Gerindra ini menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia jika dirinya dan Gibran Rakabuming Raka ada kesalahan kata maupun perbuatan tidak pantas selama Pemilu 2024.
"Dalam kampanye yang panjang, yang penuh dengan kontestasi yang tajam, sekali lagi saya dan Gibran mohon maaf kalau ada kata-kata kami, perbuatan kami yang kurang pantas, berkenan di hari semua pihak," kata Prabowo.
presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto bersama Gibran Rakabuming Raka (kiri) ikuti rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung KPU, Rabu (24/4/24). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Prabowo menegaskan, yang terpenting saat ini semua harus bekerja untuk rakyat. Ia mengapresiasi penyelenggara Pemilu 2024 yang sudah bekerja dengan keras.
"Sekali lagi terima kasih para penyelenggara Pemilu, pengabdian kalian untuk bangsa dan negara akan dicatat dalam sejarah," ucap Prabowo.
ADVERTISEMENT
KPU menetapkan paslon 02 Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2024. Penetapan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan paslon 01 Anies-Muhaimin dan paslon 03 Ganjar-Mahfud.
Prabowo-Gibran meraih perolehan suara sebanyak 96.214.691 atau 58,59% dari suara sah nasional.