Ragam Inovasi Kemendagri: Mesin ADM hingga Warga Bisa Cetak Akta Lahir Sendiri

Berbagai terobosan terus dilakukan Kemendagri dalam menjalankan tugas.
Kemendagri pun menciptakan sejumlah inovasi dalam pelayanan birokrasi untuk mempermudah masyarakat, khususnya dalam hal administrasi kependudukan.
Dalam menciptakan inovasi, Kemendagri tak lupa menyertakan teknologi terkini.
Berikut kumparan rangkum ragam inovasi Kemendagri dalam mempermudah pelayanan warga:
Buat Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri.
Pencetakan e-KTP yang masih menimbulkan persoalan, khususnya mengenai kekosongan blangko, membuat Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri membuat terobosan baru.
Dukcapil menghadirkan mesin pencetak dokumen kependudukan bernama Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang sistemnya mirip mesin ATM pada November 2019.
ADM adalah tempat layanan masyarakat untuk mencetak dokumen. Melalui ADM, masyarakat bisa mencetak sendiri e-KTP, KIA, akta lahir, KK, atau akta kematian.
"Inovasi ini dirancang khusus agar masyarakat bisa mencetak dokumen dengan cepat, mudah, gratis dan berstandar sama tanpa diskriminasi," ujar Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh.
Bagi masyarakat yang ingin mencetak dokumen kependudukan bsa datang ke Disdukcapil dulu untuk mendaftar atau meminta akses ADM. Setelah persyaratan yang dibutuhkan dipenuhi, masyarakat akan mendapatkan PIN melalui SMS dan QR Code melalui email. Dengan PIN dan QR Code itulah warga bisa mencetak sendiri dokumen kependudukan yang dibutuhkan.
ADM saat ini hanya tersedia di kantor Dukcapil, namun ke depan ADM akan ditempatkan di beberapa tempat umum layaknya ATM.
Kemendagri Layani Informasi Adminduk via Aplikasi Chatbot
Kemendagri mempermudah pelayanan informasi adminduk melalui pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence (AI) berupa Chatbot bernama Gisa. Program tersebut diluncurkan pada Maret lalu.
Nama Gisa diambil dari program Dukcapil, yaitu Gerakan Indonesia Sadar Adminduk. Dengan aplikasi itu, dapat membantu layanan Adminduk yang bersifat online.
"Dengan Chatbot Gisa, masyarakat bisa bertanya layaknya percakapan dengan seorang petugas. Gisa akan selalu memberi informasi akurat yang bersumber dari Dukcapil,” kata Mendagri Tito Karnavian.
Chatbot Gisa berisi informasi terkait pelayanan di Kantor Layanan Dukcapil, seperti prosedur pembuatan KTP dan KK, syarat-syarat pencatatan pernikahan, akta kelahiran, informasi biaya, dan sebagainya. Semuanya dipastikan dapat diperoleh dari Gisa secara cepat dan akurat.
267 Juta Penduduk Indonesia Sudah Masuk Big Data Kemendagri
Dukcapil Kemendagri terus memperbaharui data kependudukan setiap hari. Termasuk meng-update data masyarakat yang meninggal hingga pindah alamat tempat tinggal.
"Itu data yang masuk ke Kemendagri coba kita satukan kita cocokkan berapa yang pindah dari satu kabupaten. Nah data di Kemendagri di-update setiap hari. Orang yang pindah nanti didata. Orang yang meninggal didata," kata Zudan.
Zudan menjelaskan setiap 6 bulan sekali Dukcapil menentukan cut off time atau batas waktu penerimaan data yang kemudian akan dirampungkan secara keseluruhan.
Zudan menyebut update data yang dilakukan berdasarkan nama dan alamat. Tentunya, data-data itu juga memiliki nomor induk kependudukan. Hingga kini data tersebut mencapai 267.289.750 juta jiwa.
"Saat 267 juta semua ada NIK by name by address big data kita. Ada dalam server kemendagri tahun ini dipakai dalam baseline sensus penduduk dan pilkada serentak data ini sudah kita jamin keunggulannya," ucapnya.
Warga Bisa Cetak sendiri KK, Akta Lahir, dan Kematian Bisa di Kertas HVS
Terobosan terkini Dukcapil Kemendagri dalam pelayanan publik yakni membolehkan masyarakat mencetak sendiri dokumen kependudukan selain e-KTP dan Kartu Identitas Anak (KIA), dengan kertas putih HVS biasa.
"Ditjen Dukcapil ingin terus memberikan pelayanan yang semakin mudah. Dulu kalau Kartu Keluarga hilang warga harus buat lagi datang ke kantor Dinas Dukcapil, Akta Kelahiran hilang harus antre lagi ke Dukcapil. Sekarang Akta Lahir hilang, KK hilang, tinggal cetak lagi di rumah, bisa cetak sendiri," ucap Zudan.
Menurutnya, terobosan ini terwujud berkat digitalisasi layanan administrasi kependudukan (Adminduk), dan tanda tangan elektronik (TTE) yang diterapkan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri sejak periode awal 2019.
***
