Riza Patria Jawab Tina Toon soal Rencana Ubah Nama Jalan Kelapa Gading

16 September 2022 18:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Foto: Fadlan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Foto: Fadlan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan Pemprov DKI akan mengevaluasi mekanisme perubahan nama jalan di Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Timur. Khususnya dalam mekanisme sosialisasi perubahan nama jalan kepada masyarakat sekitar.
ADVERTISEMENT
“(Sosialisasi masyarakat) Itu adalah masukan yang kita akan evaluasi. Yang merasa keberatan itu hak warga silakan sampaikan,” kata Riza kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (16/9).
Meski begitu, menurut Riza, tidak ada yang salah dari kebijakan mengubah nama jalan menjadi nama tokoh Betawi atau pahlawan lainnya. Sebab kebijakan ini juga sudah ditetapkan dalam Kebgub Nomor 565 Tahun 2022 tentang Penetapan Nama Jalan, Gedung, dan Zona dengan Nama Tokoh Betawi dan Jakarta.
“Silakan pemerintah punya kebijakan mengubah nama (jalan), Pak Gubernur dengan pertimbangan-pertimbangan di antaranya memberikan penghargaan kepada tokoh-tokoh warga,” jelasnya.
Jalan Boulevard Utara Kelapa Gading, Jakarta Utara Foto: Fadlan/kumparan
Sebelumnya protes warga setempat atas rencana perubahan nama jalan di Kelapa Gading disampaikan oleh anggota DPRD DKI dari fraksi PDI-Perjuangan Agustina Hermanto alias Tina Toon.
ADVERTISEMENT
Tina Toon mengatakan, ia menerima beberapa laporan dari masyarakat di wilayah Dapilnya yang meliputi Koja, Cilincing, dan Kelapa Gading, mengenai rencana perubahan nama jalan yang terkesan mendadak.
“Jadi baru tahunya dari netizen, dari warga, dan ternyata itu surat (pemberitahuan perubahan nama jalan) sudah dari tanggal 11 Agustus which is, hari Minggu. Itu ada dari wali kota mensosialisasikan ibaratnya kayak beri tahu kepada warga terdampak," kata Tina Toon saat dihubungi oleh wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (16/9).
Tina Toon di DPP PDI Perjuangan, Jakarta Pusat. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Di satu sisi, Tina Toon berpendapat sebaiknya Pemprov DKI Jakarta membenahi jalanan rusak di wilayah tersebut, ketimbang mengubah nama jalan. Sebab, menurutnya masih banyak jalan yang rusak di wilayah Dapilnya.
Hanya saja sebelum Pemprov DKI membenahi jalanan itu, pengembang harus lebih dahulu menyerahkan aset konstruksi kepada Pemprov DKI.
ADVERTISEMENT
“Dan sampai sekarang itu masalahnya di fasus fasum serah terima aset konstruksi dari pengembang dan pemprov, itu yang urgent, itu yang selalu kita teriakkan di rapat-rapat,” pungkas Tina.