RK-Suswono Resmi Daftar Pilgub Jakarta ke KPU

28 Agustus 2024 14:28 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pasangan Bakal Calon Gubernur dan Bakal Calon Wakil Gubernur Jakarta Ridwan Kamil bersama Suswono menyapa wartawan setibanya di KPU Provinsi Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2024).  Foto: Syawal Darisman/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pasangan Bakal Calon Gubernur dan Bakal Calon Wakil Gubernur Jakarta Ridwan Kamil bersama Suswono menyapa wartawan setibanya di KPU Provinsi Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2024). Foto: Syawal Darisman/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Ridwan Kamil-Suswono resmi mendaftar untuk Pilgub Jakarta. RK dan Suswono resmi menyerahkan formulir pengusungan dari partai politik.
ADVERTISEMENT
Di dalam sambutannya, RK mengenalkan nama singkatan yang akan mereka gunakan dalam Pilgub Jakarta.
“Mohon izin nama populer kami adalah RIDO, Ridwan-Suswono, jadi kami koreksi bukan RAWON,” kata RK di KPUD Jakarta, Rabu (28/8).
“Kami hadir dengan niat baik melalui proses demokrasi, nanti warga yang tentukan. Nama saya Muhammad Ridwan Kamil bersama wagub kami Pak Suswono,” sambungnya.
Pasangan Bakal Calon Gubernur dan Bakal Calon Wakil Gubernur Jakarta Ridwan Kamil bersama Suswono menyapa wartawan setibanya di KPU Provinsi Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2024). Foto: Syawal Darisman/kumparan
RK mengatakan, pasangan RIDO datang dengan beberapa pengalaman. Ia berharap pengalaman itu bisa meyakinkan kepada masyarakat Jakarta.
“Kami berdua datang dengan pengalaman, mudah-mudahan koordinasi ini memberikan keyakinan, sekali lagi terima kasih banyak atas penerimaan dari KPU Jakarta, semoga tidak ada yang kurang,” ungkapnya.
Pasangan RK dan Suswono total didukung oleh sejumlah partai politik dari KIM Plus baik pengusung maupun pendukung.
ADVERTISEMENT
KIM Plus terdiri dari 15 partai politik yang di dalamnya adalah Gerindra, Demokrat, Golkar, PAN, PKS, PPP, PSI, Garuda, Gelora, NasDem, Perindo dan PKB. Ditambah Prima, PKN, dan Garuda.
Sementara itu, Ketua KPU Jakarta mengatakan di Silon (Sistem Informasi Pencalonan) Jakarta baru ada 13 parpol. Prima dan PKN belum terdaftar dalam Silon.