Sederet Peraturan Sirkus Lumba-lumba di Indonesia

1 November 2018 12:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konten Eksklusif: Sirkus Lumba-Lumba. Foto: Basith Subastian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konten Eksklusif: Sirkus Lumba-Lumba. Foto: Basith Subastian/kumparan
ADVERTISEMENT
Praktik sirkus lumba-lumba sudah jamak terjadi di Indonesia sejak lama. Tenda-tenda sirkus ditata menghadap kolam agar pertunjukan lumba-lumba bisa leluasa dilihat para penonton.
ADVERTISEMENT
Pihak penyelenggara berdalih apa yang mereka lakukan adalah bagian dari edukasi dan konservasi. Salah satu contohnya adalah PT Wesut Seguni Indonesia (WSI) yang acap kali mengadakan sirkus lumba-lumba keliling dari satu kota ke kota lain.
PT WSI yang berpusat di Kendal, Jawa Tengah, telah mengantongi izin dari Menteri Kehutanan Republik Indonesia untuk menjadi lembaga konservasi dalam bentuk taman satwa khusus mamalia air sejak 2003. Kemudian, pada tahun 2011, PT WSI memperluas izinnya menjadi lembaga konservasi dalam bentuk taman satwa.
Dalam surat izin tersebut, terlampir hak dan kewajiban PT WSI sebagai pengelola. Salah satu poin penting dalam surat itu adalah larangan memperagakan satwa yang tidak sesuai dengan etika dan kesejahteraan satwa.
ADVERTISEMENT
Selama ini pun edukasi dan konservasi menjadi hal yang digembar-gemborkan PT WSI. Namun, menurut Jakarta Animal Aid Network (JAAN) praktik berlindung di balik topeng “edukasi” oleh penyelenggara sirkus lumba-lumba mana pun harus dihentikan. Alih-alih menyampaikan edukasi, justru eksploitasi adalah hal yang jamak terjadi dan menyebabkan lumba-lumba hidup tidak sejahtera.
“Tahun 2010 itu kita mulai mengampanyekan, ini sirkus lumba-lumba harus ditutup. terutama yang keliling ya karena memang lumba-lumba itu kalau dibawa keliling tidak sejahtera,” urai ketua serta pendiri JAAN, Benfika, saat diwawancarai kumparan, Rabu (24/10).
Benfika Jakarta Animal Aid Network (Foto: Tommy/kumparan)
JAAN menyebut para pelatih sengaja membuat lumba-lumba kelaparan supaya mudah dikendalikan. Habitat yang tidak asli pun turut membuat kondisi fisik lumba-lumba terus menurun. Air dalam kolam lumba-lumba ditempatkan itu banyak mengandung campuran klorin, semacam zat pemutih dan pembunuh kuman dalam air.
ADVERTISEMENT
Oleh sebab itu, semua dalih edukasi yang disampaikan penyelenggara sirkus lumba-lumba menurut JAAN adalah kebohongan belaka.
Sirkus lumba-lumba keliling. (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
Suara-suara menolak praktik sirkus lumba-lumba tidak hanya terdengar dari JAAN. Di Instagram, sudah ada akun @stopsirkuslumba yang lantang menyuarakan penghentian peragaan.
“Pertunjukkan seperti ini jelas mengabaikan lima prinsip kesejahteraan hewan. Juga Peraturan Direktur Jenderal Perlindungan Hutan Dan Konservasi Alam Nomor P.9/IV-SET/2011 Tentang Pedoman Etika Dan Kesejahteraan Satwa Di Lembaga Konservasi dan Nomor P.16/IV-SET/2014 Tentang Peragaan Lumba-lumba,” tulisnya di Instagram.
Terkait polemik sirkus lumba-lumba itu, pemerintah melalui Kementerian Kehutanan sebenarnya tidak tinggal diam. Pada 2013 lalu, terbit surat edaran terkait sirkus keliling lumba-lumba.
Sirkus Lumba-lumba (Foto: Tommy/kumparan)
Dalam surat itu, pemerintah meminta pengawasan teknis dan administrasi peragaan lumba-lumba di Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta oleh BKSDA masing-masing wilayah. Keempat daerah itu menjadi wilayah-wilayah yang paling sering menyelenggarakan sirkus lumba-lumba.
ADVERTISEMENT
Kepada BKSDA daerah, selain mengawasi juga diminta mengambil tindakan bila tidak sesuai dengan pedoman peragaan.
“Kami perintahkan untuk mengawasi peragaan lumba-lumba keliling di wilayah Saudara dan mengambil tindakan untuk menarik kembali satwa tersebut ke Lembaga Konservasi asalnya,” tulis dalam peraturan tersebut tertanda Direktur Jenderal Sonny Partono.
Sirkus lumba-lumba keliling. (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
Sebenarnya, peraturan tersebut dikatakan akan diubah. Namun, hingga kini pihak Kementerian Kehutanan belum mengedarkan informasi terkait perubahan tersebut.
Adanya peraturan tertulis itu seakan hanya hitam di atas putih, praktiknya sirkus lumba-lumba keliling tetap terjadi di masyarakat.
--------------------------
Bagaimana kisah sirkus lumba-lumba keliling saat ini? Simak ulasan lengkapnya dalam story-story berikut.
ADVERTISEMENT