Sidang Kasus Sambo Berlanjut: Giliran Pemeriksaan Putri Candrawathi
·waktu baca 8 menit

Putri Candrawathi kembali menjalani sidang lanjutan perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1).
Agenda sidangnya pemeriksaan terdakwa. Agenda sidang ini menjadi yang terakhir sebelum kemudian masuk pembacaan tuntutan.
Berikut kumparan rangkum fakta-fakta sidang Putri Candrawathi:
Tangis Putri Candrawathi Pecah
Tangisan Putri Candrawathi pecah di persidangan saat hakim menanyakan lagi soal peristiwa pelecehan seksual yang dialaminya di Magelang, 7 Juli 2022. Putri nampak tak kuat menahan air mata, tangis pun pecah.
Mulanya hakim menanyakan soal aktivitas Putri di Magelang pada 7 Juli 2022 itu. Putri bercerita di hari itu ia kurang enak badan sehingga sedari siang ke kamarnya di lantai 2 untuk istirahat. Dia mengaku tak mengetahui ada siapa saja di rumah tersebut saat itu.
"Setelah saya makan siang, saya masuk ke kamar di lantai 2, saya tutup pintu kacanya, saya kunci, terus saya masuk ke kamar, dan saya tertidur," kata Putri saat menceritakan peristiwa tersebut kepada majelis hakim di PN Jaksel, Rabu (11/1).
Putri mengaku saat itu mengunci pintu kaca di kamarnya. Tetapi untuk pintu kayu dia biarkan terbuka.
"Setelah pintu kaca tertutup, yang tadi saudara bilang terkunci, apakah dimungkinkan orang lain dari bawah naik ke atas?" tanya hakim.
"Kalau terkunci tidak, tapi kalau dipaksa dibuka mungkin bisa, karena pintu sliding itu kuncinya hanya menyantol begini," kata Putri.
"Artinya ketika ditarik agak kuat dia bisa dibuka," kata hakim.
Kemudian hakim masuk pada pertanyaan kapan Putri sadar Yosua ada di kamarnya. Saat menjawab itu, Putri mulai menangis.
"Waktu itu saya tertidur, terus terdengar bunyi kaya pintu dibuka keras, kaya gruk gitu, terus saya membuka mata saya...," kata Putri yang kemudian terdiam dan mulai menangis.
Hakim Tenangkan Putri Candrawathi
Hakim lalu sempat bertanya bagaimana perasaan Putri diikutsertakan dalam kejadian pembunuhan di Duren Tiga dan turut menjadi tersangka. Tangis Putri pun pecah hingga ia tidak sanggup menjawab pertanyaan Hakim.
“Kamu kenapa dijadikan tersangka?” tanya Hakim kepada Putri.
“Saya juga tidak tahu Yang Mulia, karena saya sebenarnya adalah ...,” Putri tidak menjawab pertanyaan Hakim dan menangis tersedu-sedu.
Hakim pun menenangkan Putri agar tidak terus menangis. Bahkan tim kuasa hukum Putri sempat memberikan sekotak tisu kepada Putri.
“Udah jangan nangis ya, lama-lama hakimnya jadi ikut nangis,” kata Hakim Anggota menenangkan.
Putri Candrawathi ke Yosua: Saya Mengampuni Perbuatan Kejimu
Pada awal kesaksiannya, Putri menceritakan soal peristiwa Yosua tiba-tiba masuk ke dalam kamar. Namun, ia tidak menceritakannya secara detail. Dalam sidang lalu, hakim menyatakan sidang tertutup saat Putri bercerita mengenai kejadian tersebut.
Menurut Putri, usai kejadian itu, Ricky Rizal dan Richard Eliezer kembali ke rumah. Pada saat itu, di dalam rumah hanya ada Putri, Yosua, Susi, dan Kuat Ma'ruf.
Namun kemudian, Putri meminta Ricky untuk menghadapkan Yosua. Yosua kemudian dibawa Ricky menghadap Putri yang sedang berada di dalam kamar.
"Yosua duduk di sebelah kiri tempat tidur saya," ujar Putri.
Menurut Putri, Ricky kemudian keluar tapi masih berada di depan kamar.
"Masih tatapan dengan saya karena pintu warna putih yang kayu itu terbuka hanya pintu kasa tertutup, tapi dek Ricky masih bisa melihat saya. Jadi saya tidak berduaan dengan Yosua di kamar," papar Putri.
Dialog pun terjadi antara Putri dan Yosua dalam pertemuan itu. Menurut Putri, ia sedikit membahas soal peristiwa pelecehan lalu kemudian meminta Yosua resign.
"Waktu itu saya sampaikan ke dek Yosua, bahwa saya mengampuni perbuatan mu yang keji," ujar Putri yang kemudian menangis.
"Saya minta dia untuk resign," sambungnya.
Putri Candrawathi Tak Mau Divisum
Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso mempertanyakan alasan terdakwa Putri Candrawathi tidak melakukan visum setelah mengaku dilecehkan oleh Brigadir Yosua. Putri mengaku dilecehkan saat berada di Magelang pada 7 Juli 2022.
"Saya tidak pernah melakukan visum," kata Putri kepada Majelis Hakim, Rabu (11/1).
“Bukan gini, mohon maaf ketika terjadi pemerkosaan, banyak kejadian yang paling ditakutkan adalah PMS (Penyakit Menular Seksual),” ungkap hakim.
Hakim heran mengapa Putri tidak melakukan pemeriksaan medis padahal memiliki latar belakang pendidikan kedokteran gigi. Menurut Hakim, seharusnya Putri lebih awas mengenai kesehatan pribadinya.
Terlebih dari kesaksian sejumlah pihak di persidangan, keluarga Putri sangat disiplin terkait kesehatan. Sebagai contoh, keluarganya sangat taat prokes saat pandemi COVID-19. Kondisi itu membuat hakim makin heran.
“Persidangan sebelumnya kami juga nyatakan, di keluarga saudara ini prokes sangat tinggi. Bahkan datang harus swab PCR. Sehingga kami melihat bahwa saudara punya standar prokes yang sangat tinggi. Tetapi berkebalikan dengan peristiwa di Magelang itu. Kenapa Saudara tidak pernah pergi ke dokter atau paling tidak periksa diri,” tanya Hakim lagi.
Putri pun menjawab pertanyaan Hakim sambil menahan tangisnya. Ia mengaku tidak mau melakukan visum karena takut kejadian ini diketahui oleh banyak orang.
“Yang Mulia, sebenarnya setelah kejadian saya itu hanya bisa diam dan tidak bisa berkata apa-apa, karena saya bingung dan malu dengan apa yang terjadi pada saya,” jawab Putri sambil menangis tersedu-sedu.
“Waktu itu pun ada psikolog, tetapi saya juga tak berani menceritakannya. Karena bagi saya ini adalah aib yang membuat malu,” lanjutnya.
Putri Sempat Ragu Cerita Kekerasan Seksual ke Sambo
Putri Candrawathi mengaku takut dan resah usai mengaku dilecehkan oleh Brigadir Yosua. Dia hanya menangis dan bahkan sempat ragu menceritakan peristiwa tersebut kepada suaminya, Ferdy Sambo.
Hal tersebut bukan tanpa alasan. Putri mengaku takut Sambo tak lagi mencintai dirinya, usai tahu apa yang dialaminya di Magelang.
"Sebagai korban kekerasan seksual tidaklah mudah menyampaikan, bahkan kepada suami sendiri saja saya sebenarnya malu, karena saya tidak tahu jika saya menceritakan hal tersebut, suami saya akan mencintai saya dan mau menerima saya kembali," kata Putri sambil menangis di persidangan Rabu (11/1).
Jawaban tersebut terlontar dari Putri saat hakim menanyakan soal tindakannya usai dilecehkan Yosua. Sebab, Putri tidak melakukan visum dan pemeriksaan kesehatan, memilih untuk diam.
Dalam jawabannya, Putri juga mengaku hal tersebut dilatarbelakangi dirinya yang malu dan tak ingin peristiwa pelecehan itu diketahui publik.
Putri Candrawathi: Saya Korban Kekerasan Seksual, Tapi Harus Ditersangkakan
Putri Candrawathi mengaku bingung mengenai status tersangka yang dijeratkan kepadanya terkait kematian Brigadir Yosua. Sebab, dia sendiri mengaku merupakan korban kekerasan seksual yang dilakukan sang brigadir. Tapi harus dijerat pidana.
Hal itu ia sampaikan saat ditanya hakim mengenai apa yang ingin ia sampaikan soal kematian Yosua. Sebab, persidangan kali ini, adalah yang terakhir bagi Putri untuk diperiksa sebagai terdakwa. Setelahnya, ia akan menjalani sidang tuntutan.
"Ketika Yosua sudah meninggal, Ricky lalu Kuat juga Eliezer akhirnya juga bagian dari yang tersangkakan termasuk saudara. Apa yang saudara bisa ini.., dengan meninggalnya Yosua, apa yang saudara sampaikan dengan meninggalnya Yosua dan peristiwa ini secara keseluruhannya?" tanya hakim kepada Putri, Rabu (11/1).
"Mungkin kalau untuk Dek Yosua almarhum saya mungkin ingin menyampaikan permohonan maaf kepada kedua orang tua dari Dek Yosua. Saya juga tidak pernah menyangka suami saya akan se-emosi dan bertindak sejauh ini, karena saya tahu bahwa suami saya sangat mencintai seragam cokelatnya, dan Institusi Polri," jawab Putri.
Putri kemudian menyampaikan permohonan maaf kepada Richard Eliezer, Ricky Rizal dan juga Kuat Ma'ruf yang turut terseret dalam persoalan kematian Yosua. Dia mendoakan yang terbaik bagi mereka dan keluarganya.
Saat momen itulah, dia mengaku tak tahu mengapa dirinya dijerat sebagai tersangka. Padahal, klaimnya, adalah korban dari Yosua.
"Karena saya juga tidak tahu sampai saat ini terhadap dakwaan kepada saya, di satu pihak bahwa saya adalah korban kekerasan seksual, dan penganiayaan dari saudara Yosua, tapi saya harus ditersangkakan seperti ini," kata Putri.
"Tapi saya sudah mengikhlaskan semuanya Yang Mulia, saya hanya berdoa agar saya bisa dikuatkan untuk segera berkumpul bersama anak-anak saya kembali," lanjutnya.
Putri Pernah Tegur Yosua karena Bersikap Arogan
Putri Candrawathi mengaku pernah menegur Brigadir Yosua selama ditugaskan oleh Ferdy Sambo menjadi sopirnya. Teguran itu dilayangkan karena Yosua bersikap arogan.
Putri menceritakan kejadian tersebut usai kuasa hukumnya, Sarmauli Simangungsong, menanyakan apakah Putri pernah melihat Yosua bersikap tidak sopan saat bertugas.
"Pernah dua kali Yosua itu menyenggol tukang ojek, lalu dia buka kaca dia marah ke tukang ojek itu akhirnya saya yang minta maaf ke tukang ojeknya, saya bilang ke Yosua saat itu, 'jangan arogan Dek, kasihan tukang ojeknya', itu dua kali dia begitu,” kata Putri ketika memberikan kesaksian dalam sidang pemeriksaan terdakwa di PN Jakarta Selatan, Rabu (10/1).
Putri bahkan pernah menyuruh Ricky Rizal, senior Yosua untuk menegur Yosua agar tidak arogan saat bertugas.
“Saya minta tolong Dek Ricky karena Dek Ricky paling senior di situ, jadi dia bersifat mengayomi ADC lainnya yang juniornya,” jelas Putri.
“Waktu itu saya minta Dek Ricky untuk menyampaikan ke Dek Yosua agar selalu mengingatkan ke yang lainnnya juga bahwa tidak arogan di jalan,” lanjutnya.
Putri juga menceritakan Yosua sosok pengadu. Dia sering mengadukan tingkah laku teman-temannya sesama ajudan ketika mengabaikan tugasnya.
“Yosua sering, pernah, menceritakan teman-teman kalau misalkan teman-temannya ada yang tidak berkenan sama dia dalam arti pekerjaannya tidak dikerjakan,” jelas Putri.
