Tampang Faisal Marasabessy Penganiaya Justin di Tol Dalkot Kini Berbaju Oranye

6 Juni 2022 12:49 WIB
·
waktu baca 1 menit
Jumpa pers kasus pemukulan di Tol Dalam Kota. Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jumpa pers kasus pemukulan di Tol Dalam Kota. Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi telah menetapkan Faisal Marasabessy sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang menimpa anak anggota DPR RI fraksi Partai PDI Perjuangan Indah Kurnia, Justin Frederick.
ADVERTISEMENT
Dalam jumpa pers pengungkapan kasus tersebut, Faisal ditampilkan oleh penyidik ke hadapan para awak media.
Mengenakan baju oranye dan tangan terikat borgol, Faisal tak terlihat malu. Dia tetap menegakan kepalanya dan melihat ke arah wartawan.
Jumpa pers kasus pemukulan di Tol Dalam Kota. Foto: Jonathan Devin/kumparan
Seperti diketahui, Faisal menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan yang dilakukannya terhadap Justin di ruas Tol Dalam Kota pada Sabtu (4/6).
Peristiwa penganiayaan itu terjadi lantaran Faisal merasa emosi karena mobil yang ditumpanginya mengalami serempetan dengan mobil yang ditumpangi Justin.
"Motifnya pelaku emosi karena serempetan dengan mobil korban," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam jumpa pers, Senin (6/6).
Jumpa pers kasus pemukulan di Tol Dalam Kota. Foto: Jonathan Devin/kumparan
Justin kemudian langsung dipukul hingga mengalami sejumlah luka ditubuhnya.
Kini Faisal telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.
ADVERTISEMENT