Tanggapan Polisi soal Sumpah Setia Khilafatul Muslimin Bekasi ke Pancasila
·waktu baca 2 menit

Polda Metro Jaya menanggapi organisasi Khilafatul Muslimin daulah Bekasi yang menggelar deklarasi sumpah setia kepada Pancasila dan NKRI.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, deklarasi itu digelar pada Senin (20/6) di kawasan Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Kegiatan itu diikuti sejumlah anggota ormas di wilayah tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyambut baik digelarnya deklarasi tersebut. Hal itu sebagai pertanda adanya kesadaran dari kelompok yang selama ini bertentangan dengan Pancasila.
"Kami menyambut baik hal itu. Kalau ada kesadaran dari diri semua orang yang selama ini mendapatkan pemahaman yang keliru," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (22/6).
"Mereka kembali kepada falsafah bangsa yang sesungguhnya ideologi bangsa yang sesungguhnya yaitu Pancasila," tambahnya.
Kendati demikian, lanjut Zulpan, proses hukum terhadap ormas tersebut tetap digencarkan.
"Kemudian terkait dengan Khilafatul Muslimin ini apa yang sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya, itu tetap dilakukan penyidikan. Tetap proses berlanjut kaitannya dengan pelanggaran ormas ini," terangnya.
Hingga saat ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan enam anggota kelompok Khilafatul Muslimin sebagai tersangka. Salah satunya ialah Abdul Qadir Hasan Baraja selaku pimpinan tertinggi organisasi itu.
Keenam orang itu orang itu terancam penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun.
