Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
TNI AL Tangkap 3 Kapal Berbendera Vietnam yang Curi Ikan di Laut Natuna Utara
12 Januari 2022 11:25 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kapal asing yang melakukan illegal fishing kembali ditangkap pihak Koarmada I TNI AL. KRI Tjiptadi-381 dan KRI Tuanku Imam Bonjol-383 BKO Gugus Tempur Laut Koarmada I berhasil menangkap Kapal Penangkap Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara, Selasa (11/1).
ADVERTISEMENT
Komandan KRI Tjiptadi (TPD)-381, Letkol Laut (P) Irwan, mengatakan, saat KRI Tjiptadi-381 sedang melaksanakan patroli, mereka mendeteksi kontak radar yang kemudian didekati secara visual teridentifikasi sebagai kapal penangkap ikan asing yang sedang menangkap ikan menggunakan pukat tarik.
“Pada tanggal 10 Januari 2022 pukul 22.05 WIB Posisi 04 55 24 U-107 14 12 T, kami mendeteksi sebuah kontak tanpa lampu. Kemudian kami dekati dan teridentifikasi sebagai sebuah kapal penangkap ikan Vietnam. Selanjutnya kami lakukan prosedur pengejaran penangkapan dan penyelidikan," ujar Letkol Irwan dalam keterangan tertulis Koarmada I, Rabu (12/1).
Berdasarkan pemeriksaan awal diketahui KIA dengan tanda selar BTH 2122 TS ini diduga melakukan penangkapan ikan secara illegal di perairan ZEEI tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah.
ADVERTISEMENT
“Atas dugaan awal tersebut kami melakukan penangkapan dan mengawal KIA BTH 2122 TS beserta 12 orang ABK termasuk Nakhoda dan KKM menuju Dermaga TNI AL Sabang Mawang Lanal Ranai guna proses lebih lanjut” tambahnya.
Sementara itu KRI Tuanku Imam Bonjol juga berhasil menangkap dua kapal ikan asing berbendera Vietnam yang diduga melakukan penangkapan ikan secara illegal di perairan ZEEI Laut Natuna Utara.
Saat KRI Tuanku Imam Bonjol (IBL)-383 sedang melaksanakan Patroli BKO Guspurla Koarmada I, mendapati kontak radar pada posisi 05 01 00 U – 107 42 25 T (23 NM Barat Laut Pulau Laut), dan setelah di dekati teridentifikasi secara visual 2 buah kapal ikan asing Vietnam bergandengan sedang menangkap ikan. Selanjutnya dilaksanakan prosedur Jarkaplid,” ungkap Letkol Laut (P) Ivan Halim. Komandan KRI IBL-383.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan pemeriksaan awal ditemukan bukti-bukti bahwa 2 kapal ikan tersebut memiliki tanda selar BTH 2121 TS dan BTH 2122 TS menangkap ikan secara illegal di perairan ZEEI, Laut Natuna Utara. Diawaki masing-masing 4 orang dan 10 orang termasuk nakhoda dan KKM.
Dari ketiga KIA itu ditemukan muatan ikan campur kurang dari 1 ton, muatan diduga telah dipindahkan ke kapal pengepul. Saat ini ketiga kapal ikan asing Vietnam tersebut telah berada di Dermaga TNI AL Sabang Mawang Lanal Ranai guna proses lebih lanjut.