Ini Tambahan 2 Lokasi Baru Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya

kumparanOTOverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Korlantas tetap layani SIM keliling.  Foto: Dok. Korlantas Polri
zoom-in-whitePerbesar
Korlantas tetap layani SIM keliling. Foto: Dok. Korlantas Polri

Ditlantas Polda Metro Jaya, resmi menambah 2 lokasi SIM keliling di wilayah DKI Jakarta. Penambahan 2 lokasi baru itu telah diberlakukan sejak beberapa hari lalu.

Terkait 2 lokasi baru sudah dari minggu lalu diberlakukan," ujar Kompol Lalu Hedwin Hanggara, Kepala Seksi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya.

kumparan post embed

Adanya tambahan 2 lokasi baru SIM keliling ini diharapkan bisa mengurai kepadatan antrean yang sebelumnya hanya terpusat di 2 lokasi saja, yakni Masjid At-Tin, Taman Mini, Jakarta Timur, dan Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

"Tentu diharapkan biar masyarakat tidak lagi terfokus semuanya datang ke 2 tempat saja (Masjid At-Tin dan Satpas SIM Daan Mogot), jadi antreannya juga tidak terlalu panjang," jelas Hedwin.

Antrean pemohon perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di SIM keliling Pasar Modern Batununggal, Kota Bandung. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Kedua lokasi baru tersebut berada di Kampus Trilogi Kalibata, Jakarta Selatan dan ITC Cempaka Mas, Jakarta Pusat. Sama seperti 2 lokasi SIM keliling sebelumnya, 2 lokasi baru ini juga memiliki jam operasional dari jam 8 pagi hingga jam 3 sore.

Berikut lokasi SIM keliling di wilayah DKI Jakarta:

  • Jakarta Utara dan Jakarta Barat: Halaman parkir Satpas SIM Daan Mogot

  • Jakarta Timur: Halaman Parkir Masjid At-Tin, Taman Mini

  • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

  • Jakarta Pusat: Lobby Selatan ITC Cempaka Mas

Suasana Pelayanan SIM Keliling. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Bagi Anda yang berencana melakukan perpanjang SIM, pastikan sudah membawa beberapa dokumen kelengkapan, seperti fotokopi KTP beserta KTP asli, fotokopi SIM lama beserta aslinya, bukti cek kesehatan, dan mengisi formulir perpanjangan SIM.

Tidak lupa, para pemohon perpanjang SIM juga diwajibkan mematuhi standar protokol kesehatan yang telah diterapkan oleh Kepolisian. Berikut standar protokol kesehatan yang harus dipatuhi selama berada di area layanan SIM keliling.

  • Menggunakan masker

  • Cuci tangan dengan hand sanitizer

  • Jaga jarak dengan pemohon lainnya

  • Dalam kondisi sehat atau tidak memiliki suhu tubuh di atas normal

  • Membawa alat tulis sendiri seperti pulpen

***

(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)

Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.

collection embed figure