Henna, Tato yang Diterima oleh Islam

13 Juni 2017 13:38 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Henna, seni melukis tubuh di Timur Tengah (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Henna, seni melukis tubuh di Timur Tengah (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT
Peradaban Islam hampir pasti menolak budaya tato.
Seni melukis tubuh permanen ini ditolak karena dianggap menutup kulit bagian atas sehingga tidak memungkinkan air wudu masuk. Namun bukan berarti Islam menolak budaya melukis tubuh. Sebagai peradaban yang lahir di tengah bangsa Arab, Islam memasukkan seni lukis tangan, Henna, menjadi bagian budaya mereka.
ADVERTISEMENT
Henna adalah seni melukis bagian tubuh dengan cara mengoleskan cat air ke bagian tangan dan kaki. Di Timur Tengah dan Asia Selatan, praktik memiliki nama lain Mehndi ini menggunakan tumbukan daun pohon Henna. Bubuk daun ini kemudian menjadi bahan untuk melukis tangan dengan bentuk motif garis dan daun. Riasan Henna kerap digunakan oleh para perempuan menggunakan dalam acara khusus atau sedang bersolek.
Secara tekstur, kita dapat memahaminya sebagai tato non-permanen yang secara struktur berbeda dengan suntikan tato permanen. Berbeda dengan tato yang sifatnya permanen dan sulit dihilangkan.
Hal inilah yang membuat Islam sepenuhnya menolak tato. Untuk menerapkan pelarangan pada kaum Muslim, penetapan dilakukan lewat hadist. Hal yang berbeda diterapkan terhadap Henna. Islam yang berkembang di bangsa Arab ikut tumbuh di tengah kultur Henna yang sudah digandrungi. Perempuan-perempuan Arab saat itu telah menggunakan Henna benda untuk bersolek.
Ilustrasi tato. (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tato. (Foto: Pixabay)
Menurut tulisan pakar linguistik Timur Tengah yang menetap di Kanada, Hamid El Khachab, dalam buku Popular Culture in the Middle East and North Africa: A Postcolonial Outlook, Henna sejak lama digunakan sebagai simbol kecantikan perempuan Arab. Lukisan dari serbuk pohon Henna di tangan dan kaki membentuk konsep baru kecantikan perempuan yang tidak semata-mata dinilai dari parasnya. Henna juga berguna menjadi pembeda antara perempuan dengan laki-laki.
ADVERTISEMENT
Henna menjadi bukti proses akulturasi bangsa Arab yang lama dengan gagasan yang diusung oleh peradaban Islam. Kecocokan nilai Islam dengan Henna berasal dari anjuran menutup wajah perempuan dengan jilbab dan niqab. Henna kemudian menjadi riasan untuk menunjukkan kecantikan perempuan mesti wajahnya ditutup.
Meski tidak disebutkan di dalam Al Quran, seni ini masuk ke dalam beberapa hadis yang bahkan mengutip ucapan Rasulullah. Berikut hadist yang menyebutkan anjuran menggunakan Henna bagi muslimah:
“Seorang wanita menjulurkan tangannya dari balik tabir. Di tangannya ada sebuah tulisan untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu ternyata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menahan tangan beliau dan berkata, ”Saya tidak tahu, apakah ini tangan laki-laki ataukah tangan wanita?”
ADVERTISEMENT
Sang wanita menjawab, ”Ini tangan wanita”. Maka Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Jika kamu seorang wanita, seharusnya engkau warnai jari-jarimu dengan henna” (HR. Abu Daud 4166, dihasankan Al Albani dalam Shahih Abi Daud).
Pria dengan tato memenuhi bagian tangan. (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Pria dengan tato memenuhi bagian tangan. (Foto: Pixabay)
Henna dan tato tetap memiliki sesuatu yang sama: sebagai media untuk menunjukkan simbol. Henna sendiri merupakan bentuk pesan personal penggunanya. Di India, Henna digunakan untuk perayaan pernikahan guna mengekspresikan kebahagiaan. Sedangkan di Maroko, motif Henna terpasang di perabotan guna menyambung harapan akan keberuntungan.
Sejarah memang mencatat bahwa seni melukis atau memahat diri adalah bagian dari simbol. Sejak hadir 5000 tahun, goresan hitam di tubuh manusia selalu menyiratkan pesan yang sama. Tato merupakan harapan akan kesehatan bagi perempuan Mesir yang hidup pada 2000 tahun sebelum masehi. Tato merupakan simbol kegarangan bagi suku Maori, Tahiti, dan Polinesia.
ADVERTISEMENT
Namun ketika berbicara soal tato, Islam menjadi demikian keras. Sebuah hadist mengenai tato menyebutkan; “Rasulullah SAW bersabda: ”Allah melaknat orang-orang yang mentato dan yang minta untuk ditato.” (HR. Bukhari)”.
Tato dalam Islam dianggap makruh karena merajam tubuh dapat memberi dampak buruk bagi manusia. Hal ini disebabkan karena tato menggunakan benda berujung tajam untuk memasukkan tinta ke sel kulit atau mengikisnya.
Soal penerapanlah yang membuat konsep Henna dan tato berbeda. Sejak era Jepang kuno hingga ta tu di Tahiti, mentato berarti memasukkan jarum dan tinta ke dalam kulit. Jarum adalah alat yang tak pernah dilewatkan ketika seseorang hendak menggambar tubuhnya. Sedangkan Henna sendiri sejak dulu merupakan bentuk seni melukis tubuh yang membubuhkan tinta non permanen, sehingga sesuai dengan apa yang disyariatkan.
ADVERTISEMENT