Foto: Dadan BGN Dkk Berompi Pink Tahanan Kejagung

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Kejaksaan Agung menahan eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana dan dilanjut dengan dua eks Wakil Kepala Gizi Nasional, yaitu Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Rabu (2/6/2026).

Ketiganya ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejagung dan berujung digiring masuk ke mobil tahanan dengan mengenakan rompi pink.

Mereka tidak memberikan pernyataan apa pun saat dihadapkan ke depan media.

Mantan kepala program makan siang gratis sekolah Indonesia, Dadan Hindayana, ditahan oleh Kejaksaan Agung di Jakarta pada 3 Juni 2026. Foto: BAY ISMOYO / AFP