Kumparan Logo
Konten Media Partner

DPRD Evaluasi Pemanfaatan Danais DIY: Belum Optimal Atasi Kemiskinan-Sampah

Pandangan Jogjaverified-green

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana. Foto: Widi RH Pradana/Pandangan Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana. Foto: Widi RH Pradana/Pandangan Jogja

Pemanfaatan Dana Keistimewaan (Danais) mendapat sorotan publik di usia Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang 31 Agustus 2023 ini genap 11 tahun. Sebab, saat ini DIY masih menghadapi berbagai permasalahan seperti persampahan, kemiskinan, ketimpangan wilayah, sampai kejahatan jalanan.

Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana, mengatakan bahwa kritik dan masukan dari publik tersebut penting sebagai bahan evaluasi Pemda DIY dalam memanfaatkan Danais. Huda mengatakan bahwa saat ini dalam beberapa bidang pemanfaatan Danais memang belum optimal.

“Memang kita perlu fokus ke beberapa hal yang masih belum tercapai, seperti kemiskinan, ketimpangan wilayah, termasuk juga masalah sampah, ini hal-hal yang perlu diselesaikan yang masalah kekinian,” kata Huda Tri Yudiana saat dihubungi pada Rabu (30/8).

kumparan post embed

Meski begitu, menurut Huda selama ini Danais telah memberikan banyak sekali manfaat bagi masyarakat di DIY. Pemanfaatan Danais oleh Pemda DIY menurut Huda juga semakin baik dari tahun ke tahun.

Misalnya, jika dulu Danais hanya digunakan untuk menunjang kegiatan-kegiatan budaya, sekarang Danais sudah banyak digunakan untuk program-program pengentasan kemiskinan, perbaikan pendidikan, hingga pembangunan infrastruktur di tingkat kalurahan.

“Memang kalau dikatakan sempurna masih ada yang harus diperbaiki, tapi langkah itu menurut saya terus dilakukan, misalnya dulu Danais belum sampai ke desa-desa, belum ke bawah, sekarang sudah sampai ke bawah,” ujarnya.

Para pemulung di TPA Regional Piyungan. Foto: Arif UT/Pandangan Jogja

Huda berharap upaya-upaya perbaikan ini terus dilakukan oleh Pemda DIY, sehingga pemanfaatan Danais bisa semakin tepat sasaran dan dapat menyelesaikan berbagai permasalahan nyata di tengah masyarakat DIY.

“Semoga Keistimewaan ini semakin bermanfaat untuk masyarakat, semakin bisa dirasakan oleh masyarakat sampai yang paling bawah,” kata Huda Tri Yudiana.

kumparan post embed

Juni lalu, Almarhum Suharwanta yang juga seorang anggota DPRD DIY (ia meninggal Juli lalu) juga memberikan evaluasi terkait dengan masih cukup banyaknya pemanfaatan Danais yang kurang tepat sasaran. Suharwanta menjelaskan bahwa saat ini pemanfaatan Danais masih sangat dibatasi dengan adanya Satuan Ruang Strategis (SRS), yakni kawasan-kawasan yang menjadi sumber pariwisata.

Adanya SRS ini menurutnya menjadikan program-program pembangunan infrastruktur yang berada di luar SRS ini menjadi tidak bisa menggunakan Danais. Misalnya perbaikan Jalan Godean, yang beberapa waktu lalu sempat viral karena masyarakat Yogya justru meminta bantuan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, untuk memperbaikinya.

Almarhum Suharwanta yang juga pernah menjadi salah satu anggota DPRD DIY. Foto: DPRD DIY

Perbaikan Jalan Godean menurut dia tidak bisa dilakukan menggunakan Danais karena tidak masuk ke dalam SRS, sedangkan dana APBD yang dimiliki DIY terbatas dan tidak cukup untuk mengerjakannya.

“Contohnya Jalan Godean, itu sudah parah, rusak, itu jalan provinsi, anggaran kita terbatas tidak bisa menangani itu, sementara kita mau mengakses Danais tidak bisa karena di luar Satuan Ruang Strategis,” kata Suharwanta kepada Pandangan Jogja pada Juni lalu.

kumparan post embed

Karena itu, SRS ini menurut dia perlu ditinjau ulang untuk memperluas pemanfaatan akses Danais sehingga bisa mewujudkan pemerataan antarwilayah.

Dia mengatakan bahwa selama ini terdapat cukup banyak pemanfaatan Danais yang tidak benar-benar menjangkau permasalahan yang nyata di tengah masyarakat. Ketimbang digunakan untuk program pengentasan kemiskinan, perbaikan jalan rusak, atau penanganan sampah, banyak Danais yang dipakai untuk hal-hal yang sebenarnya kurang mendesak.

“Contohnya untuk beli tanah, beli gedung, beli ini itu yang sebelumnya belum mendesak. Misalnya dipakai untuk beli gedung Hotel Mutiara Rp 170 miliar, kemudian beli tanah bekas STIE Kerjasama yang 5 hektare itu yang sampai sekarang juga masih belum diapa-apain,” ujarnya.