Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI tengah mendalami dugaan sejumlah WNI terlibat dalam angkatan bersenjata Federasi Rusia.
Juru Bicara I Kemlu RI Yvonne Mewengkang mengatakan pemerintah juga mendalami kemungkinan adanya unsur penipuan, eksploitasi, atau perekrutan melalui tawaran pekerjaan yang tidak sesuai dengan tujuan sebenarnya.
“Pemerintah Indonesia juga akan mendalami kemungkinan adanya unsur penipuan, eksploitasi, atau perekrutan melalui tawaran pekerjaan yang tidak sesuai dengan tujuan sebenarnya,” kata Yvonne Mewengkang.
Jika ditemukan WNI yang menjadi korban dalam proses tersebut, pemerintah akan mengambil langkah pelindungan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.