Pemeritah Kota Makassar memberlakukan pemberlajaran jarak jauh (PJJ) dari tingkat satu pendidikan PAUD/TK, SD, dan SMP. Pemberlakukan ini imbas kelangkaan BBM di Kota Makassar.
"Mulai besok, 12 hingga 19 September 2026, pembelajaran PAUD, SD, dan SMP sementara dilakukan dari rumah secara daring sebagai respons terhadap kondisi BBM saat ini," demikian keterangan resmi Pemkot Makassar dikutip dari akun Instagramnya.
Pemkot Makassar menyatakan akan mengevaluasi kebijakan ini sesuai perkembangan di lapangan.