Pemerintah Provinsi Lampung mengalihkan kegiatan belajar mengajar (KBM) seluruh jenjang pendidikan menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring. Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah antisipasi dampak abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meminta seluruh pihak mengantisipasi dampak abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau untuk menjaga keselamatan dan kesehatan peserta didik.
Berdasarkan surat edaran Pemprov Lampung, seluruh aktivitas belajar mengajar mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK hingga SLB dialihkan menjadi pembelajaran secara daring dari rumah masing-masing.
PJJ tersebut berlaku mulai Senin (7/9/2026) hingga Selasa (8/9/2026). Pelaksanaannya akan terus dievaluasi dengan memantau perkembangan situasi dari otoritas yang berwenang.
Kepala satuan pendidikan dan guru tetap diminta menjalankan tugas dari sekolah. Mereka juga harus memastikan pembelajaran berlangsung efektif dan seluruh materi pelajaran dapat tersampaikan dengan baik melalui platform digital yang tersedia.
Pemprov Lampung juga mengimbau siswa, guru, dan orang tua mengurangi aktivitas di luar rumah selama kondisi terdampak abu vulkanik.
Mereka yang terpaksa keluar rumah diwajibkan menggunakan masker untuk menghindari gangguan kesehatan seperti infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), iritasi mata, dan kulit akibat paparan abu vulkanik.
Orang tua atau wali peserta didik juga diminta melakukan pengawasan dan pendampingan selama PJJ berlangsung. Siswa diharapkan tetap mengikuti kegiatan pembelajaran dengan baik dari rumah.
Selain itu, Dinas Pendidikan dan BPBD di masing-masing wilayah diminta memantau kondisi keamanan lingkungan satuan pendidikan.
Kebijakan PJJ ini dilakukan di tengah aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau yang kembali meningkat. Badan Geologi melaporkan Gunung Anak Krakatau mengalami erupsi menerus pada Sabtu (5/9/2026) pukul 23.07 WIB disertai suara gemuruh.
Gunung Anak Krakatau saat ini berstatus Level III atau Siaga. PVMBG merekomendasikan masyarakat, wisatawan, dan pendaki tidak mendekati gunung api tersebut dalam radius 3 kilometer.