Kumparan Logo

Habib Aboe 'Ulama dan Narkoba'

Bagikan Topik
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
sosmed-facebook-circle
sosmed-twitter-new-circle
ai-line
Rangkuman Topik
Dirangkum oleh AI dan ditinjau Tim Redaksi kumparan pada 14 Apr 2026, 15:31 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Al Habsyi, diperiksa Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR pada Selasa (14/4). Ia diperiksa terkait pernyataannya soal ulama dan pesantren di Madura yang disebut masuk dalam pusaran narkoba. Habib Aboe menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya. Ia menjelaskan, pernyataannya merupakan bentuk keprihatinan atas temuannya terkait dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba. Ia menyebut pernyataan itu dimaksudkan untuk meningkatkan kewaspadaan BNN, Polri, dan masyarakat. Sebelumnya, pernyataan tersebut disampaikan Habib Aboe saat rapat dengar pendapat bersama Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto dan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, tentang RUU Narkotika dan Psikotropika di DPR, Selasa (7/4).
5 Konten
Terbaru