Kumparan Logo

Redefinisi Korupsi Usulan Luhut

Bagikan Topik
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
sosmed-facebook-circle
sosmed-twitter-new-circle
ai-line
Rangkuman Topik
Dirangkum oleh AI dan ditinjau Tim Redaksi kumparan pada 22 Okt 2026, 8:35 WIB

Dewan Ekonomi Nasional (DEN) mengusulkan revisi definisi korupsi menjadi "korupsi hanya berpusat pada suap".Redefinisi ini bertujuan menyelaraskan standar internasional dan memperjelas unsur pembuktian. Usulan ini didasarkan pada rekomendasi UNCAC yang telah diratifikasi Indonesia 20 tahun lalu, dan bertujuan untuk memperluas jangkauan pemberantasan korupsi.

Ketua DEN, Luhut Binsar Pandjaitan, meyebut Presiden Prabowo Subianto menyetujui usulan tersebut. Meski begitu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa kerugian negara sudah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan dan KUHP, serta frasa “kerugian negara” harus dipertahankan sebagai lex specialis.

7 Konten
Terbaru