Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Ini Alasan Ibu Maafkan Anaknya yang Jual Isi Rumah di Bantul
13 Februari 2022 12:08 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Dwi Rahayu Saputro (24) akhirnya kembali diamankan polisi. Pemuda asal Padukuhan Paten, Kalurahan Srihardono, Pundong, Bantul, yang tega menjual perabotan dan menganiaya ibunya, Paliyem (53) diamankan saat Dwi berkunjung ke rumah ketua RT tempatnya tinggal untuk meminta maaf.
ADVERTISEMENT
Dwi sendiri telah resmi dilaporkan ke Mapolres Bantul oleh Ibunya, Paliyem pada hari Jumat (11/2/2022) sore kemarin. Pada Sabtu (12/2/2022), Dwi berhasil diringkus oleh jajaran polisi menindaklanjuti laporan tersebut.
Asmawati, istri dari Ketua RT tempat tinggal Dwi ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan Dwi. Sabtu siang tadi Dwi berkunjung ke kediaman Ketua RT. Dwi mengaku meminta maaf atas kelakuannya yang hendak menjual kembali perabotan milik ibunya.
"Dwi menghilang saat ketahuan hendak menjual almari Kamis (10/2/2022) malam," ujar Asma, Sabtu.
Asma kaget ketika Dwi berani menampakkan kembali hidungnya setelah berbagai peristiwa yang dilakukannya. Dwi datang sendiri menggunakan sepeda motor yang ia sendiri tidak mengetahui asal-usulnya.
Asma menduga kemungkinan ada warga yang melihat keberadaan Dwi saat berkunjung ke rumahnya tersebut. Warga yang melihat tersebut kemudian melaporkannya ke polisi. Dan beberapa saat kemudian polisi langsung meringkusnya.
ADVERTISEMENT
"Saat Dwi di sini itulah, petugas Kepolisian Polsek Pundong tiba dan langsung membawa Dwi ke Polsek," tambahnya.
Warga Paten memang berharap agar Dwi segera ditangkap dan diadili. Bahkan sejak laporan pertama kali, warga mendukung langkah Paliyem. Karena mereka sangat memahami jika Dwi tidak akan bisa berubah jika diampuni.
Menurut Asma, sebenarnya Paliyem tidak ingin mencabut laporan pertama ke polisi beberapa waktu yang lalu. Tetapi Paliyem bergeming ketika ada desakan berbagai pihak termasuk Bupati Bantul, Abdul Halim Muslich.
"Kala itu tokoh masyarakat termasuk dukuh sebenarnya keberatan namun semuanya dikembalikan ke Paliyem. Semua keputusan diserahkan ke Bu Pali (Paliyem). Tetapi bu Pali takut kalau tidak dicabut (laporannya) karena Bupati dan berbagai pihak sudah membantu. Tak hanya perabot tetapi juga uang," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Kanit Reskrim Polsek Pundong, Ipda Heru Pracoyo ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Dwi kini sudah dibawa ke Mapolres Bantul karena laporannya ke Polres Bantul. Dwi dibawa ke Polres Bantul untuk menjalani pemeriksaan.
"Sekarang ada di Polres," kata dia.