Fiki Alman Berencana Laporkan Vicky Prasetyo ke Polisi

5 Agustus 2019 16:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Fiki Alman (tengah) dan Kuasa Hukum Lakukan Konsultasi Hukum . Foto: Giovanni/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Fiki Alman (tengah) dan Kuasa Hukum Lakukan Konsultasi Hukum . Foto: Giovanni/kumparan
ADVERTISEMENT
Fiki Alman bersama kuasa hukumnya menyambangi Polda Metro Jaya, Senin (5/8). Tujuan kedatangan Fiki untuk berkonsultasi kepada pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT
Fiki berniat melaporkan mantan suami Angel, Vicky Prasetyo, terkait dugaan pencemaran nama baik. Sebelumnya, Vicky sempat melayangkan tuduhan perzinaan kepada Fiki dan Angel.
“Kami akan konsul dan melaporkan atas dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh Vicky Prasetyo, dan nanti bagaimana hasilnya kita akan wawancara lagi ya,” kata pengacara Fiki, Denny Lubis, ketika ditemui di Polda Metro Jaya.
Vicky Prasetyo. Foto: Giovanni/kumparan
Sebelumnya, pihak kepolisian sudah menghentikan laporan perzinaan yang dimasukkan Vicky Prasetyo sejak Desember 2018. Hal itu ditegaskan oleh Kasat Reskrim Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya Ghalubi. Ia menyatakan Angel tidak terbukti melakukan dugaan tindak pidana perzinaan.
Setelah adanya penghentian tersebut, Denny mengatakan pihaknya kini berupaya untuk menindaklanjuti keputusan tersebut.
ADVERTISEMENT
“Hari ini klien kami akan mencari keadilan terhadap tuduhan perzinaan yang sudah di SP3. Makanya kami konsul untuk menentukan langkah selanjutnya," kata Denny.
Angel Lelga (tengah), Fiki Alman (kanan) dan kuasa hukumnya di Polres Metro Jakarta Selatan. Foto: Aria Pradana/kumparan
Saat ini, Fiki dan Denny tengah berada di gedung SPKT. Keduanya tengah melakukan konsultasi atas rencana pelaporan yang akan dilakukan oleh kliennya nanti terhadap Vicky.
Vicky Prasetyo menggerebek kediaman Angel Lelga pada 19 November 2018. Pria 35 tahun itu menduga Angel, yang kala itu masih berstatus sebagai istrinya, melakukan perselingkuhan dengan Fiki.