Sidang Perdana, Zul 'Zivilia' Dapat Support Istri dan Penggemar

27 Agustus 2019 7:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rilis pengungkapan kasus narkoba yang menjerat artis Zulkifli (tengah) di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/3). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rilis pengungkapan kasus narkoba yang menjerat artis Zulkifli (tengah) di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/3). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Musisi Zulkifli alias Zul ‘Zivilia’ menjalani sidang perdana dalam kasus narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada Senin (26/8). Saat tiba di pengadilan, Zul tampak mengenakan kemeja putih yang tertutup rompi tahanan.
ADVERTISEMENT
Dia tampak tersenyum saat foto bersama dengan sang istri, Retno Paradinah. Begitulah yang terlihat dari unggahan Retno di Instagram Story.
Ya, begitu tahu Zul menjalani persidangan perdana, Retno meluangkan waktu untuk datang. Dia memang punya keinginan mendampingi pria 38 tahun itu dari awal persidangan hingga putusan.
“Karena kemauan saya dan emang niat mau mendampingi sampai putusan sidang,” kata Retno ketika dihubungi kumparan, baru-baru ini.
Zul 'Zivilia' saat menjalani sidang perdana dalam kasus narkotika. Foto: dok: Instagram Story retnoparadinah
Kebahagiaan Zul ‘Zivilia’ makin bertambah karena tidak hanya istrinya yang muncul di persidangan. Beberapa kolega dan penggemar juga turut hadir. Mereka datang untuk memberikan dukungan kepada Zul.
“Sangat senang dia (Zul). Ada temannya yang EO, dari manajemen, sama fans. Datang kasih support dan karena kebetulan ada waktu, temannya jadi datang untuk lihat sidang Zul,” ucap Retno.
ADVERTISEMENT
Retno mengatakan, Zul dalam keadaan sehat dan relaks saat mengikuti persidangan. Kendati demikian, mereka tidak bisa banyak berbicara saat bertemu.
“Karena banyak narapidana yang lain juga di sel, tadi enggak cerita banyak, cuma seperti biasa kalau ketemu peluk, cium, kasih support saja,” tutur Retno.
Dalam persidangan perdana, Zul mendengarkan dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum. Retno juga turut mengikuti jalannya persidangan.
Zul 'Zivilia' saat menjalani sidang perdana dalam kasus narkotika. Foto: dok: Instagram Story retnoparadinah
Dia merasa lega setelah mendengar dakwaan dari JPU. Namun, Retno tidak menjelaskan secara detail ketika ditanya lebih lanjut terkait hal itu.
“Agak sedikit lega, ya, karena isi dakwaannya enggak seperti yang saya ataupun orang-orang pikirkan. Alhamdulillah, bisa bikin saya dan keluarga sedikit tenang,” ucap Retno.
ADVERTISEMENT
Retno menyatakan, sidang Zul akan dilanjutkan pada minggu depan. Dia berharap sang suami nantinya bisa mendapat putusan yang terbaik.
“Harapannya, ya, mudah-mudahan hukumannya seringan mungkin, sidangnya juga cepat selesai,” tutup Retno.
Zulkifli vokalis Band Zivilia Foto: Instagram/@ziviliaofficial dan Nugroho Sejati/kumparan
Polisi menangkap Zul bersama MH alias Rian, HR alias Andu, dan D. Dalam penangkapan itu, polisi menyita 9,5 kilogram sabu-sabu dan 24 ribu butir ekstasi.
Zul ‘Zivilia’ dijerat dengan Pasal 112, Pasal 114 dan Pasal 132 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara hingga hukuman mati.