Pemerintah Perpanjang Kontrak Freeport Hingga 2041?

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Pengolahan mineral PT Freeport. (Foto: Antara)
zoom-in-whitePerbesar
Pengolahan mineral PT Freeport. (Foto: Antara)

PT Freeport Indonesia mengklaim sudah mendapatkan kepastian dari pemerintah terkait perpanjangan operasi Freeport yang akan berakhir pada 2021. Dengan demikian, operasi tambang Freeport di Indonesia akan diperpanjang hingga 2041.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Freeport Riza Pratama. Menurut Riza, dengan adanya kepastian dari pemerintah, Freeport bersedia membangun pabrik pemurnian atau smelter di Indonesia.

"Kami sudah setuju membangun smelter tambahan di Gresik setelah mendapatkan perpanjangan operasi tambang hingga 2041," kata Riza saat dihubungi kumparan (kumparan.com), Rabu (31/5).

Baca juga: Kasus Freeport Tak Ganggu Investasi Pertambangan Indonesia

Raksasa tambang yang berbasis di Arizona, Amerika Serikat, tersebut sebelumnya berkukuh tidak ingin membangun smelter jika belum ada kepastian soal kelanjutan operasi tambang. Perusahaan meminta stabilitas investasi di Indonesia.

Freeport sendiri merencanakan berinvestasi hingga mencapai 15 miliar dolar AS (Rp 195 triliun) untuk underground mining. Adapun cadangan emas dan tembaga di areal tambang Grasberg yang tersisa hingga 2041 mencapai 2,1 miliar ton. Cadangan emas dan tembaga di Grasberg baru akan habis pada 2054.

Baca juga: Jonan: Cadangan Emas tak Bisa Jadi Penilaian Divestasi Freeport

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM yang juga Ketua Tim Negosiasi, Teguh Pamuji, membenarkan jika Freeport sudah menyetujui akan membangun smelter di Indonesia. Menurut dia, Freeport aka diberikan batas waktu hingga 2022 untuk menyelesaikan pembangunan smelter.

Menurut Teguh, ada tiga konsep besar yang sudah disampaikan Freeport dalam negosiasi. Pertama, soal smelter, yang membahas di antaranya apakah seiring pembangunan smelter perusahaan masih bisa ekspor konsentrat dengan besaran bea keluar yang adil.

Baca juga: Berapa Sebenarnya Kadar Emas di Tambang Freeport?

Kedua, mengenai kelangsungan operasi, Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) serta stabilitas investasi. Ketiga, mengenai regulasi yang Freeport inginkan dalam bentuk peraturan pemerintah.

"perpanjangan operasi, stabilitas investasi, dan ketiga soal regulasi itu yang PP. Itu akan dibahas minggu depan," ujar Teguh.

Baca juga: Sikap Bos Freeport Berubah, Tak Mau Tuntut Indonesia ke Arbitrase

Adapun terkait smelter, Freeport selama ini belum membangun smelter. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sebelumnya mengaku belum mendapatkan permohonan izin pembangunan smelter dari Freeport.

Selama ini, Freeport masih mengolah tambang di PT Smelting di Gresik, Jawa Timur, dengan kapasitas 1 juta ton per tahun. PT Smelting adalah pabrik pemurnian yang 60,5 persen sahamnya dimiliki Mitsubishi Materials Corporation.

Sisanya sebesar 25 persen dimiliki oleh PT Freeport Indonesia, 9,5 persen dimiliki Mitsubishi Corporation Unimetal Ltd, dan 5 persen dimiliki Nippon Mining and Metals Co. Ltd.