news-card-video
13 Ramadhan 1446 HKamis, 13 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna

Cara Mengucapkan Ijab Kabul yang Lengkap dan Tepat

Berita Terkini
Penulis kumparan
29 Desember 2020 11:21 WIB
·
waktu baca 9 menit
clock
Diperbarui 3 Februari 2023 13:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi bacaan ijab kabul yang tepat. Foto: Unsplash.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi bacaan ijab kabul yang tepat. Foto: Unsplash.com
ADVERTISEMENT
Cara mengucapkan bacaan ijab kabul yang benar dan sesuai aturan saat menikah perlu dipahami agar berjalan prosesnya khidmat. Salah satu penyebab bacaan ijab tak sesuai ialah perasaan gugup saat ingin mengucapkannya, sehingga kata-kata yang keluar sering kali terbata-bata bahkan keliru.
ADVERTISEMENT
Sebab itu, biasanya mempelai akan dituntun untuk membaca doa sebelum mengucapkan janji sehidup semati tersebut. Umumnya, mempelai akan membaca kalimat istigfar terlebih dahulu sebanyak tiga kali.
Tujuan membaca kalimat istigfar adalah untuk membuat kedua mempelai merasa tenang, nyaman, dan mengharapkan ampunan dari Allah SWT. Setelah membaca doa, mempelai pria akan dituntun untuk membaca ijab kabul oleh orang tua atau wali dari calon istrinya.

Doa Akad Nikah

Ilustrasi bacaan ijab kabul yang tepat. Foto: Unsplash.com
Melansir dari laman Nahdlatul Ulama Indonesia, berikut ini doa sebelum memulai prosesi akad nikah yang biasanya dituntun oleh ustaz atau pemuka agama:
ADVERTISEMENT

Syarat Sah Ijab Kabul

Sebelum membahas bacaan ijab kabul, calon mempelai wanita dan laki-laki perlu juga mengetahui syarat sah ijab kabul. Sebagai informasi, ada 3 syarat sah yang harus dipenuhi saat ijab kabul. Berikut informasi lengkapnya.

Bacaan Ijab Kabul

Ilustrasi bacaan ijab kabul yang tepat. Foto: Pexels.com
Menurut buku Menebarkan Kasih Sayang dalam Bimbingan Al-Qur'an karya Abu Utsman Kharisman, ijab adalah kata-kata yang diucapkan oleh wali mempelai perempuan ketika menikahkannya.
Sementara itu, kabul adalah ucapan tanda setuju dari pihak pria yang menerima pernikahan tersebut. Karena mempunyai tujuan berbeda, bacaan ijab dan bacaan kabul tentunya tak sama. Berikut ini bacaan ijab kabul dalam bahasa Arab dan bahasa Indonesia:
ADVERTISEMENT

1. Bacaan ijab kabul bahasa Arab

Artinya: "Saya nikahkan dan saya kawinkan kamu dengan (Laila), perempuan yang menjadi kuasaku, dengan mahar seribu rupiah dibayar kontan atau tunai."
Setelah itu, dilanjutkan dengan pengucapan kabul dari mempelai pria dengan bahasa Arab:
Artinya: "Saya terima pernikahan dan perkawinan ini untuk saya, dengan mahar yang telah disebutkan secara kontan"

2. Bacaan ijab kabul bahasa Indonesia

Masyarakat Indonesia umumnya hanya menggunakan bacaan ijab kabul dalam bahasa Indonesia. Berikut lafaz ijab kabul dalam bahasa Indonesia yang diucapkan wali:
ADVERTISEMENT
Lafaz kabul yang diucapkan oleh mempelai pria:

Lafadz Ijab Kabul

Ilustrasi menikah. Foto: Pexels.com
Melansir dari laman Nahdlatul Ulama Indonesia, salah satu syarat sah akad nikah ialah adanya ijab kabul yang dibacakan orang tua atau wali dari mempelai perempuan dan dijawab oleh pengantin laki-laki.
Namun realitanya, tak jarang kita temukan terdapat wali hakim yang mewakilkan pembacaan ijab kabul tersebut. Biasanya orang yang ditunjuk untuk mewakili adalah penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) atau tokoh agama yang dikenal masyarakat setempat.

1. Lafadz ijab kabul dalam bahasa Indonesia

Berikut ini contoh kalimat ijab dalam bahasa Indonesia:
ADVERTISEMENT
“Saudara/Ananda (Nama pengantin laki-laki) bin (Nama ayah pengantin laki-laki) Saya nikahkan dan saya kawinkan engkau dengan anak saya yang bernama (Nama pengantin perempuan) dengan maskawinnya berupa (Mahar/mas kawin), Tunai."
Berikut ini contoh kalimat kabul dalam bahasa Indonesia:
“Saya terima nikahnya dan kawinnya (Nama pengantin perempuan) binti (Nama ayah pengantin perempuan) dengan maskawinnya yang tersebut, tunai."

2. Lafadz ijab kabul apabila dengan wali hakim

Berikut ini contoh kalimat ijab dan kabul yang diucapkan oleh wali:
1. Kalimat mewakilkan wali (tawkil wali) dari wali yang berupa ayah kandung pengantin perempuan ke orang lain yang ditunjuk:
ADVERTISEMENT
Contoh: “Saudara Fulan, saya mewakilkan pada Anda untuk menikahkan anak perempuan saya Atikah Qudsiyah dengan saudara Eqtada Al-Musthofa dengan maskawin uang satu juta rupiah dibayar tunai.”
2. Kalimat mewakilkan wali (tawkil wali) dari wali yang bukan ayah kandung pengantin perempuan ke orang lain yang ditunjuk:
Contoh: “Saudara Fulan, saya mewakilkan pada Anda untuk menikahkan saudara perempuan saya Atikah Qudsiyah binti Ramli dengan saudara Eqtada Al-Musthofa dengan maskawin uang satu juta rupiah dibayar tunai.”
ADVERTISEMENT

Makna Ijab Kabul

Dalam pernikahan, ijab kabul memiliki makna yang sangat mendalam. Ucapan ini menandakan proses ketika orang tua mempelai wanita 'menyerahkan' putrinya untuk dinikahi oleh seorang pria, dan mempelai pria menerima mempelai wanita untuk dinikahi.
Suatu pernikahan dianggap sah karena telah terikat oleh perjanjian yang dilakukan saat akad berlangsung.

Tata Cara Ijab Kabul

Supaya ijab kabul terlaksana dengan tepat, ada beberapa tata cara yang dapat diterapkan. Mengutip Hukum Adat di Indonesia karya Dr. Siska Lis Sulistiani, M.Ag., M.E.Sy, berikut informasinya.

1. Mempelai pria dan wanita dipertemukan

Langkah pertama dalam memulai proses ijab kabul adalah mempertemukan mempelai pria dan wali nikah yang kemudian dua orang tersebut saling berhadapan.
ADVERTISEMENT

2. Membacakan khotbah nikah

Setelah keduanya dipertemukan, mempelai laki-laki dan wali nikah akan membacakan khutbah nikah yang dibawakan oleh imam ataupun penghulu sebelum proses pembacaan ijab kabul dimulai.

3. Mempelai pria melafalkan bacaan

Mempelai pria dianjurkan untuk membaca beberapa bacaan doa, seperti kalimat istighfar, dua kalimat syahadat, selawat sebelum akhirnya membacakan ijab kabul dengan dibantu oleh imam.

4. Membaca ijab kabul

Setelah itu, pembacaan ijab kabul pun dimulai. Mempelai pria dan wali nikah harus saling berpegangan tangan kanan sebagai tanda berlangsungnya proses serah-terima atau akad.
Pembacaan ijab kabul dimulai dengan wali nikah yang membacakan ijab sesuai dengan ketentuan yang ada, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan kabul atau tanda terima dari pria.
Setelah pembacaan ijab kabul selesai, saksi memberikan pernyataan sah terkait proses akad yang telah dilangsungkan.
ADVERTISEMENT

5. Pembacaan doa penutup

Apabila ijab kabul dianggap sah bagi para saksi, pembacaan ijab kabul dilanjutkan dengan melafalkan doa penutup. Berikut bacaan doa penutup setelah pembacaan ijab kabul:
Allaaahumma biamaaanatika akhattuhaa, wa bikalimaaatika istahlaltu farjahaaa, fain qadhayta lii minhaa waladan faj'alhu mubaarakan syawiyyaa, walaa taj'al lissyaithaani fiihi syariikan walâa nashibaa

6. Tanda tangan buku nikah

Saat doa penutup selesai dibacakan, proses akad nikah akan dilanjutkan dengan penandatanganan buku nikah oleh kedua mempelai disaksikan oleh petugas pencatat nikah dan penghulu.

Doa Setelah Akad Nikah

Ilustrasi menikah. Foto: Pexels.com
Mengutip dari situs Nahdlatul Ulama Indonesia, prosesi akad nikah merupakan sebuah peristiwa penting yang dihadapi setiap muslim semasa hidupnya. Sebab itu, pernikahan ini akan ditutup dengan bacaan doa untuk membekali kedua mempelai yang akan memulai hidup baru.
ADVERTISEMENT
Doa tersebut dipanjatkan untuk memohon keberkahan bagi kedua mempelai agar mampu menghadapi keadaan suka maupun duka di masa depan. Berikut bunyi doa yang diajarkan oleh Rasulullah untuk mendoakan sepasang penganting baru:
Artinya: “Semoga Allah memberkahimu dalam suka dan duka dan semoga Allah mengumpulkan kalian berdua di dalam kebaikan.”
ADVERTISEMENT
Artinya: “Ya Allah, rukunkan keduanya sebagaimana Engkau rukunkan Nabi Adama dan Hawa, rukunkan keduanya sebagaimana Engkau rukunkan Nabi Ibrahim dan Sarah, rukunkan keduanya sebagaimana Engkau rukunkan Nabi Yusuf dan Zulaikha, rukunkan keduanya sebagaimana Engkau rukunkan Baginda Nabi Muhammad shallallâhu ‘alaihi wa sallama dan Khadijah Al-Kubra, dan rukunkan keduanya sebagaimana Engkau rukunkan Ali dan Fathimah Az-Zahra.”
Artinya: “Ya Allah, jadikanlah akad ini sebagai ikatan yang diberkahi dan dilindungi, tanamkan di antara keduanya kerukunan dan ketetapan yang langgeng, jangan Engkau jadikan di antara keduanya perpecahan, perpisahan dan permusuhan, dan cukupi keduanya bekal hidup di dunia dan akhirat.”
ADVERTISEMENT
(ANG & FNS)