news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Beda dengan Sri Mulyani, Mentan Tegaskan Tak Ada PPN Sembako

8 Juli 2021 21:23 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo gelar operasi pasar bawang putih di Pasar Gede, Solo. Foto: Antara
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo gelar operasi pasar bawang putih di Pasar Gede, Solo. Foto: Antara
ADVERTISEMENT
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menegaskan tidak ada Pajak Pertambahan Nilai atau PPN sembako, seperti yang ramai diperbincangkan. Pernyataan Mentan ini berbeda dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, yang menyebut PPN dikenakan terhadap sembako jenis premium.
ADVERTISEMENT
“Ini yang menjadi isu yang sangat banyak di mana-mana. Tetapi kenaikan PPN [sembako], PPN [sembako] aja enggak ada kok,” kata Syahrul Yasin Limpo usai pertemuan di Kantor Dinas Ketahanan Pangan Sulsel, Kamis (8/7).
Ia menjelaskan, pemerintah tidak pernah memberikan atau merancang aturan terkait pengenaan ataupun kabar soal PPN akan dinaikkan. "Ini katakanlah pikiran-pikiran yang ada di dalam berbagai pihak dan itu menjadi sebuah isu dan sampai sekarang ini pemerintah tidak pernah atau belum pernah ada rancangan untuk menaikkan itu,” jelas Mentan.
Syahrul Yasin Limpo menambahkan, jika wacana tersebut benar adanya, maka dirinya sebagai Mentan pasti akan tahu, sehingga menurutnya itu hanya sebuah isu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani berkunjung ke Pasar Santa, Jakarta Selatan, untuk berbelanja dan menjelaskan PPN Sembako (14/6). Foto: Instagram/@smindrawati
“Kalau itu ada, pasti menteri pertanian tahulah. Jadi jangan membuat petani jadi resah tentang PPN [sembako] itu. Oleh karena itu PPN, enggak ada, impor enggak ada. Presiden sudah tegas mengatakan impor enggak ada," tandas Mentan seperti dilansir Antara.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya Menkeu Sri Mulyani menjelaskan PPN Sembako akan diberlakukan terhadap jenis premium, yang dikonsumsi masyarakat kelas atas. Sedangkan sembako murah di pasar tradisional tetap bebas PPN.
Sri Mulyani mencontohkan sembako yang akan dikenai PPN seperti beras premium impor jenis beras basmati, beras shirataki yang harganya bisa 5-10 kali lipat dan dikonsumsi masyarakat kelas atas.
Demikian juga daging sapi premium seperti daging sapi Kobe, Wagyu yang harganya 10-15 kali lipat harga daging sapi biasa, seharusnya perlakukan pajak berbeda dengan bahan kebutuhan pokok rakyat banyak. "Itu azas keadilan dalam perpajakan di mana yang lemah dibantu dan dikuatkan dan yang kuat membantu dan berkontribusi," tandas Sri Mulyani.