PPKM Darurat Diperluas, Pemerintah Bagikan 200 Ribu Ton Beras Gratis

9 Juli 2021 19:26 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga memilih beras dalam operasi pasar komoditas pangan di Pasar Kramat Jati. Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
zoom-in-whitePerbesar
Warga memilih beras dalam operasi pasar komoditas pangan di Pasar Kramat Jati. Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
ADVERTISEMENT
Pemerintah memperluas PPKM Darurat yang semula hanya di Jawa Bali, kini juga berlaku di 15 kabupaten/kota di luar Jawa Bali. Untuk mengantisipasi dampak perluasan PPKM Darurat itu, pemerintah akan membagikan beras gratis sebanyak 200 ribu ton beras.
ADVERTISEMENT
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan beras sebanyak 200 ribu ton itu akan dibagikan kepada 20 juta penerima. Yakni masing-masing 10 juta keluarga peserta PKH (Program Keluarga Harapan) dan 10 juta penerima BST (Bantuan Sosial Tunai).
“Dukungan APBN pemerintah dalam pelaksanaan PPKM Darurat ini sedang mempersiapkan bantuan beras dari Bulog sebesar 10 kg. Ini yang diberikan kepada 10 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang menerima PKH dan 10 juta KPM penerima program BST," kata Airlangga Hartarto dalam keterangan pers, Jumat (9/7).
Pekerja memindahkan beras medium untuk kebutuhan operasi pasar awal tahun 2019 di gudang Perum Bulog. Foto: ANTARA FOTO/Ampelsa
Dia menambahkan, pasokan beras tersebut akan disiapkan oleh Bulog. Sedangkan anggarannya sedang diproses di Kementerian Keuangan.
Selain pemberian bantuan beras, pemerintah juga akan menyalurkan lagi BLT UMKM atau yang disebut Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Hanya saja nilainya menurun, jika sebelumnya diberikan sebesar Rp 2,5 juta untuk setiap pemilik usaha mikro, kali ini hanya sebesar Rp 1,2 juta untuk 3 juta usaha mikro.
ADVERTISEMENT
Airlangga menjelaskan, penyaluran BPUM sama seperti sebelumnya, akan dilakukan oleh Kementerian Koperasi dan UMKM. Bantuan ini diprioritaskan untuk kabupaten/kota yang memberlakukan PPKM Darurat.
“Program segera disiapkan oleh Kementerian Koperasi dan UMKM. Pemerintah juga mendorong, memberi dukungan PPKM Darurat ini, misalnya melalui alokasi (anggaran) yang dimasukkan dalam program pemulihan ekonomi nasional,” pungkas Airlangga Hartarto.