Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Musisi Zulkifli alias Zul 'Zivilia' kembali menjalani persidangan terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (2/9). Sidang kali ini beragendakan eksepsi atau nota keberatan dari pihak Zul sebagai terdakwa.
ADVERTISEMENT
Zul tiba di pengadilan pada pukul 14.15 WIB. Dia mengenakan kemeja putih yang tertutup rompi tahanan dan peci putih. Pria 38 tahun ini pun terlihat cukup tegar.
“Alhamdulillah (kondisi) baik, ini sidang kedua,” kata Zul sembari berjalan menuju ruang sidang.
"Kangen banget (anak), itu doang sih yang (dikangenin)," ucap pelantun lagu 'Aishiteru'.
Istri Zul, Retno Paradinah, juga mendampingi Zul ketika menjalani persidangan. Beberapa waktu lalu, dia sempat mengungkapkan alasan dirinya tidak mengajak buah hatinya ke pengadilan saat Zul menjalani sidang perdana pada 26 Agustus lalu.
ADVERTISEMENT
"Karena anak-anak semuanya lagi sekolah. Dan kalau ketemu juga paling diajak ke Cipinang," ucap Retno.
Terkait persidangan hari ini, kuasa hukum Zul, Andi Bachtiar Effendy, mengatakan pihaknya belum menentukan mengajukan eksepsi atau tidak.
"Hari ini agendanya menentukan apakah akan mengajukan eksepsi atau tidak. Ya, kita lihat nanti lah," tutup Bachtiar.
Polisi menangkap Zul ‘Zivilia’ di apartemen yang terletak di kawasan Jakarta Utara pada 1 Maret lalu. Dia ditangkap bersama dengan tiga orang lainnya.
Saat menangkap vokalis band Zivilia itu, polisi menemukan barang bukti berupa 9,5 kilogram sabu, 24 ribu butir ekstasi, dan uang sebanyak Rp 1,4 juta.