Soal Pembajakan, Marcella Zalianty Sayangkan UU Hak Cipta Masuk Delik Aduan

24 Juni 2020 20:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Marcella Zalianty (POTRAIT) Foto: Instagram @marcella.zalianty
zoom-in-whitePerbesar
Marcella Zalianty (POTRAIT) Foto: Instagram @marcella.zalianty
ADVERTISEMENT
Pembajakan memang menjadi musuh utama bagi para pencipta karya. Artis Marcella Zalianty melihat persoalan pembajakan sebagai tugas yang masih belum bisa terselesaikan.
ADVERTISEMENT
“Ini masih menjadi PR yang harus kita tindaklanjuti bersama. Bagaimana kita menerapkan law enforcement yang sungguh-sungguh, yang tegas terhadap pembajakan hak cipta,” kata Marcella dalam sambungan video yang digelar Rabu (24/6).
Marcella Zalianty Foto: Munady Widjaja
Marcella Zalianty menilai, perlindungan terhadap hak cipta merupakan salah satu elemen penting untuk menjadikan karya kreatif sebagai sebuah aset ekonomi. Namun, yang ia sayangkan adalah mengapa UU Hak Cipta justru masuk dalam delik aduan.
Perempuan 40 tahun ini mengungkapkan bahwa hal itu justru tidak mendukung penegakan hukum terhadap pembajakan. Sebab, para aparat penegak hukum tak bisa langsung menindak keras para pelaku pembajakan.
“Artinya, kalau dulu ada kita melihat penggerebekan di Ratu Plaza atau di mana salah satu tempat DVD bajakan, kenapa? Karena delik biasa, jadi aparat penegak hukum bisa langsung menindak,” ungkap Marcella.
ADVERTISEMENT
“Sekarang, ketika jadi delik aduan, para pemilik hak cipta belum tentu ngeh karya yang diputar di YouTube atau di mana tanpa izin, biasanya kita tahunya setelah berbulan-bulan, kadang setahun kemudian,” lanjutnya.
Marcella Zalianty (SQUARE) Foto: Instagram @marcella.zalianty
Marcella Zalianty mengatakan, para pekerja seni atau para pembuat karya kini juga harus memikirkan bagaimana melindungi hak cipta karyanya tersebut. Meski dibantu oleh banyak lembaga, ia menilai UU Hak Cipta harus kembali dimasukkan ke delik biasa.
“Para pemilik hak cipta harus buat laporan yang juga konstruktif untuk bisa diterima agar laporan dianggap sudah cukup untuk ditindaklanjuti. Itu PR lagi buat pemilik hak cipta. Sudah berkreasi, harus memikirkan sendiri bagaimana memproteksi karya mereka,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, hadir pula Joshua Simanjuntak selaku Plt. Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf. Joshua sepakat bahwa pembajakan harus ditindak tegas.
ADVERTISEMENT
“Hanya sekarang bagaimana kita mengajak masyarakat untuk mengapresiasi produk arau karya original seperti itu. Mungkin melalui sistem yang mendukung juga gimana masyarakat akhirnya mengarah pada apresiasi tersebut,” ungkap Joshua.
Aktris Marcella zalianty saat ditemui di Konferensi Pers Film habibie ainun 3 dikawasan Plaza Indonesia, Jakarta, Jumat, (13/12/2019). Foto: Dok. Ronny
Joshua mengajak masyarakat untuk bisa mengapresiasi sebuah karya cipta. Salah satu solusi termudah ialah lewat platform penyedia jasa streaming resmi.
“Ini butuh kerja sama semua pihak butuh inovasi seperti musik misalnya Spotify atau platform serupa yang pro terhadap konsumen, sehingga pertimbangan konsumen beli produk bajakan berkurang karena opsi membeli produk original sudah nyaman dan terjangkau,” tutur Joshua.
Menurut Joshua, ketika tidak ada lagi konsumen dari sebuah produk bajakan, secara otomatis rantai pembajakannya juga akan ikut berkurang. Hal ini tentu membutuhkan kerja sama dari banyak pihak.
ADVERTISEMENT
“Kira-kira itulah. Kita berantas sumbernya, tapi kita juga berikan solusi, bagaimana agar konsumen agar mudah menjangkau produk original,” tutup Joshua.