Anggota Polres Jakut Ditusuk saat Gerebek Pelaku Narkoba di Koja

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi penusukan. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penusukan. Foto: Shutter Stock

Anggota Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKP H Siahaan, ditusuk pemuda berinisial R, saat melakukan penggerebekan narkoba. Insiden itu terjadi pada Kamis (9/2) lalu di kawasan Koja, Jakarta Utara.

"Menjadi korban ketika menjalankan tugas dalam rangka menangani tindak pidana narkoba. Saat bertugas ada pelaku menusuk di bagian punggung belakang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (14/2).

Akibatnya, AKP Siahaan mendapatkan luka tusuk di tubuhnya hingga harus menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati.

Setelah kejadian tersebut, Polres Metro Jakarta Utara langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku hingga akhirnya dia berhasil diamankan. Saat ini R telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Terhadap pelaku, ini karena di bawah umur saya inisialkan R, sudah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka," kata Trunoyudo.

Atas perbuatannya, R dijerat Pasal 338 Juncto Pasal 53 Subsider Pasal 361 Ayat 2 KUHP. Dia terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.