Fakta Baru Anak Diruwat hingga Tewas di Temanggung

20 Mei 2021 8:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasat Reskrim Polres Temanggung Setyo Hermawan (kanan) dan Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi (tengah) dalam konferensi pers terkait bocah yang tewas usai diruwat, Rabu (19/5). Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kasat Reskrim Polres Temanggung Setyo Hermawan (kanan) dan Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi (tengah) dalam konferensi pers terkait bocah yang tewas usai diruwat, Rabu (19/5). Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
Kasus meninggalnya anak 7 tahun berinisial A di Desa Bejen, Kecamatan Bejen, Temanggung, Jawa Tengah, akhirnya terungkap. A tewas karena diruwat oleh kedua orang tuanya atas saran dukun.
ADVERTISEMENT
Polres Temanggung menggelar jumpa pers pada Rabu (19/5) menyampaikan secara lengkap duduk perkara kasus tersebut. Sejumlah fakta pun diungkap.
Berikut kumparan sajikan fakta-fakta kasus tersebut:

Orang Tua dan Dukun Ditetapkan Tersangka

Polisi menetapkan orang tua A, yaitu M dan S sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Selain itu dua orang dukun yakni H dan B juga dijadikan tersangka.
"Atas pemeriksaan 4 orang dan didukung keterangan saksi-saksi kita dapat ungkap peristiwa penganiayaan tersebut," tutur Kasat Reskrim Polres Temanggung Setyo Hermawan saat konferensi pers di Polres Temanggung, Rabu (19/5).
Keempat tersangka mengakui perbuatannya, meruwat dengan cara menganiaya A dengan membenamkan wajah anak tersebut ke dalam bak mandi hingga tidak sadarkan diri. Tubuh A kemudian dibaringkan di atas kasur di dalam kamar hingga meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
Mereka dijerat pasal perlindungan anak dan penghapusan KDRT, sehingga terancam hukuman minimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 3 miliar.

Jasad A Ditemukan oleh Kakeknya

Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Setyo Hermawan mengungkapkan awal mula penemuan mayat tersebut. Saat itu kakek korban, Sutarno, menaruh curiga dengan keberadaan cucunya yang beberapa bulan terakhir tidak pernah terlihat.
Rumah bocah di Temanggung, Jawa Tengah, yang meninggal karena diruwat. Foto: kumparan
Orang tua korban mengatakan korban ada di rumah. Namun, selalu mengelak saat Sutarno meminta bertemu dengan korban.
Hingga akhirnya momen Hari Raya Idul Fitri yakni Minggu, 16 Mei 2021 kakeknya datang ke rumah korban untuk bertemu. Namun lagi-lagi orang tua mereka selalu mengelak dan beralasan korban baik-baik saja, namun tetap tidak bisa ditemui.
ADVERTISEMENT
Karena tidak berhasil bertemu dengan cucunya, Sutarno lantas meminta tolong para perangkat desa untuk menemaninya dan datang kembali ke rumah anaknya. Akhirnya ayah korban mengizinkan Sutarno masuk ke dalam rumah pada Minggu sekitar pukul 23.40 WIB.
Di sana dia diarahkan ke sebuah kamar dan terlihat cucunya sudah terbujur kaku di atas kasur dengan kondisi jasad tinggal kulit dan tulang.
"Di kamar itu sudah tergeletak mayat Saudara A atau korban," kata Setyo.

Alasan A Diruwat

Orang tua A mengatakan, mereka merawat jasad anaknya itu karena menurut dukun yang meruwat, anak mereka akan hidup kembali. Selain itu pengaruh makhluk gaib yang merasuk ke tubuh A juga akan hilang.
Barang bukti kasus bocah diruwat hingga meninggal dunia di Bejen, Temanggung, Jawa Tengah. Foto: Dok. Istimewa
"Jadi dukun menyakinkan kedua orang tuanya bahwa dia memiliki kemampuan menghidupkan kembali. Jadi atas pengaruh dari dukun tersebut kedua orang tua yakin anak ini akan hidup lahir kembali dan hilang sifat nakalnya," kata Kasatreskrim Polres Temanggung, AKP Setyo Hermawan, kepada wartawan, di Mapolres Temanggung, Rabu (19/5).
ADVERTISEMENT
A tewas usai kepalanya dibenamkan di bak kamar mandi dalam proses ruwatan yang dilakukan di rumahnya pada awal Januari 2021 lalu. Tujuannya ritual ruwatan itu agar hilang sifat-sifat nakal A dan juga hilang pengaruh buruk dari sosok gaib yang ada di badannya.

Dipaksa Makan Cabai dan Biji Mahoni

Polisi menyelidiki informasi terkait korban dipaksa makan cabai dan biji mahoni. Kedua benda itu berdasarkan informasi yang polisi dapat, dimakan sebelum ritual penenggelaman di bak mandi.
Barang bukti kasus bocah diruwat hingga meninggal dunia di Bejen, Temanggung, Jawa Tengah. Foto: Dok. Istimewa
"Kita dapatkan informasi sebelumnya korban dipaksa untuk memakan cabai dan biji mahoni. Itu berdasarkan keterangan para pelaku," ujar Setyo.
Meski begitu, Setyo menegaskan tak ada sisa atau barang bukti barang tersebut di lokasi. Untuk itu, pihaknya belum bisa memastikan.
ADVERTISEMENT

Dalih Dukun Soal Genderuwo dan Uang Rp 6 Juta

Seperti diketahui ruwatan yang dilakukan orang tua A kepada anaknya atas saran dari dukun H dan asistennya, B. Rupanya harga orang tua A membayar sejumlah uang kepada dukun tersebut atas saran mereka.
"Dari hasil konsultasi antara si orang tua dengan dukun ini, sudah memberikan beberapa uang walaupun jumlahnya tidak sama setiap saat dengan kurun waktu dari kejadian sampai kemarin informasi yang kita dapatkan sudah terkumpul Rp 6 juta lebih," kata Setyo.

Titisan Genderuwo

A diruwat oleh orang tuanya karena dinilai nakal. Dukun yang dipercayai mereka mengatakan korban seperti itu karena merupakan titisan genderuwo.
"Dukun memberi tahu bahwa anaknya merupakan titisan genderuwo yang mana apabila dibiarkan nanti tumbuh besar bisa meresahkan warga. Mereka yakin dan mengikuti anjuran atau masukan dari dukun," ujar Setyo.
ADVERTISEMENT