Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
ADVERTISEMENT
Seorang pria bernama Rachmat Hidayat (43) nekat menusuk Plt Kadis Parekraf DKI Jakarta Gumilar Ekalaya. Atas aksi penusukan ini, kepolisian menetapkan Rachmat sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
Polisi juga berhasil mengungkap sejumlah fakta terkait kasus penusukan ini, termasuk motif tersangka. Selain itu, kasus penusukan ini pun mendapat perhatian dari Pemprov DKI.
Berikut kumparan merangkum sejumlah fakta dari kasus Plt Kadis Parekraf DKI ditusuk tersangka:
Waktu dan Lokasi Kejadian
Penusukan ini terjadi pada Rabu (10/2), saat Rachmat mendatangi kantor Disparekraf dan bertemu Gumilar. Kejadian ini pun terekam CCTV.
Awalnya, mereka terlihat berbincang-bincang namun secara tiba-tiba, Rachmat mengeluarkan sebilah belati dari tasnya dan menusuk Gumilar.
Gumilar pun mengalami luka tusuk 4 cm pada bagian paha atas dan langsung mendapat pertolongan. Ia juga harus menjalani proses 3 kali jahitan pada luka yang dialami.
"Kondisi aman, luka ringan. Tidak diopname, karena langsung pulang," ujar Kabid Industri Pariwisata Dinas Parekraf DKI Jakarta, Bambang Ismadi, saat dihubungi, Kamis (11/2).
ADVERTISEMENT
Selain melukai Gumilar, Rachmat juga menusuk petugas keamanan setempat pada bagian dada saat akan kabur. Namun akhirnya, pihak keamanan dan pegawai lain berhasil menangkap Rachmat.
Motif Penusukan Plt Kadis Parekraf DKI
Rachmat diketahui merupakan seorang satpam yang bekerja di kantor Disparekraf DKI. Ia nekat menusuk bosnya lantaran kesal, kontrak kerjanya diputus saat pandemi corona.
"Dia (Rachmat) sampaikan bahwa dia merasa terdesak karena dia diputus kontraknya untuk tidak bisa bekerja lagi di kantor dinas tersebut," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah saat konferensi pers di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (11/2).
Azis menjelaskan, dua hari sebelum kejadian, tepatnya pada 8 Februari, Rachmat sempat mendatangi bagian kepegawaian untuk menanyakan terkait kontrak kerjanya.
ADVERTISEMENT
Saat itu, ia diberi tahu kontraknya ternyata sebagai sekuriti di Akademi Pariwisata Jakarta (APJ) di bawah naungan Dinas Kebudayaan DKI. Rachmat juga diberi tahu kontrak kerjanya tidak diperpanjang. Ia pun disarankan untuk bertanya ke Dinas Kebudayaan DKI.
Namun dua hari setelahnya, ia justru datang ke Disparekraf dan bertemu dengan Gumilar untuk menanyakan hal yang sama. Gumilar pun mencoba menjelaskan kepada Rachmat bahwa kewenangan Disparekraf dan Dinas Kebudayaan kini sudah dipisah.
Meski Rachmat ditugaskan sebagai satpam di Disparekraf namun ia masih di bawah naungan Dinas Kebudayaan.
"Mendapat jawaban seperti itu tersangka tidak terima dan emosi langsung menusukkan kepada pejabat tersebut di bagian kaki," kata Azis.
Rachmat Sempat Ancam Pegawai
Rachmat ternyata sempat mengancam pegawai lain sebelum menusuk Gumilar. Ancaman itu ia sampaikan saat mendatangi bagian kepegawaian untuk menanyakan kontrak kerjanya.
ADVERTISEMENT
"Pada tanggal 8 (Februari 2021) menyampaikan ancaman kepada salah satu pegawai di Kepegawaian. Menyampaikan 'hari ini bapak boleh selamat tapi lain hari bapak bisa tidak selamat. pulang tidak selamat,' itu ancaman ke orang lain di divisi kepegawaian," kata Azis.
Rachmat mengancam pegawai itu karena mendapat jawaban kontrak kerjanya tak diperpanjang. Pegawai itu lantas menyarankan Rachmat menemui atasannya di Dinas Kebudayaan, sebab ia terdaftar sebagai satpam di Akademi Pariwisata Jakarta (APJ) di bawah naungan dinas tersebut.
Sayangnya, Rachmat malah mendatangi Disparekraf dua hari setelahnya dan mendapat jawaban yang sama, hingga akhirnya menusuk Gumilar.
Tak Ada Target, Asal Tusuk
Rachmat ternyata tidak secara khusus menargetkan Gumilar sebagai korban penusukan. Ia akan menusuk siapa saja jika mendapat jawaban yang tak memuaskan.
ADVERTISEMENT
"Iya dia enggak secara khusus (menarget korban). Sebenarnya siapa pun yang ditanya yang tidak sesuai dengan apa yang diinginkan berpotensi jadi korban dia," kata Azis.
Selain menusuk Gumilar, Rachmat juga menusuk seorang satpam di Disparekraf. Saat itu ia dicurigai karena membawa belati usai bertemu Gumilar.
Atas tindak kriminal yang dilakukan, Rachmat dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP. Selain itu juga diterapkan UU Darurat karena membawa belati untuk tindak kejahatan. Ia terancam hukuman 5 tahun penjara.
Tanggapan Wagub DKI
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patri merespons kasus penusukan anak buahnya. Ia mengatakan, motif penusukan ini memperlihatkan dampak pandemi COVID-19 juga menyerang ekonomi ekonomi masyarakat yang berujung pada tindak kriminalitas.
"Kejadian ini mengingatkan kita semua bahwa di masa pandemi ini sedang mengalami masalah kesehatan kemudian timbul masalah ekonomi, sangat mungkin timbul masalah sosial dan berujung pada masalah keamanan," ujar Riza Patria kepada wartawan, Kamis (11/2).
ADVERTISEMENT
Ia pun berharap dengan segala upaya yang dilakukan pemerintah termasuk vaksinasi bisa menekan pandemi dan kembali meningkatkan roda ekonomi masyarakat. Sehingga tindak kriminal yang dilatarbelakangi krisis ekonomi akibat pandemi bisa diantisipasi.
Terkait kondisi terkini Gumilar, Riza sudah meneleponnya langsung. Riza memastikan Gumilar saat ini dalam keadaan sehat usai lukanya dijahit.