Kriminal Jabodetabek: Ganja Terbungkus LKS hingga Pencurian 50 Motor Sebulan

4 Agustus 2020 7:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi dipenjara. Foto: Getty Images
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi dipenjara. Foto: Getty Images
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kehidupan Jabodetabek tak bisa dilepaskan dari peristiwa kriminal yang hampir setiap hari terjadi. Mulai dari peredaran narkotika, pencurian, hingga pembobolan.
ADVERTISEMENT
kumparan telah merangkum beberapa berita kriminal yang layak mendapat perhatian sepanjang Senin (3/8) ini. Berikut rangkumannya:
Akal-akalan Pengedar Narkoba, 160 Kg Ganja Berbalut Buku LKS
Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penyelundupan ganja dengan barang bukti ratusan kilogram ganja. Mereka mendapatkan adanya 130 kilogram ganja yang terbungkus buku Lembar Kerja Siswa (LKS).
Penemuan ini berasal dari pengembangan polisi pada kasus sebelumnya. Ketika ditelusuri, ganja berbungkus LKS ini merupakan ganja kiriman asal Aceh ke kota Bogor.
"Telah mengamankan 5 kardus yang dialamatkan ke TKP (tempat kejadian perkara) tersebut dengan barang bukti yang sama, ganja sebesar 90 bungkus dengan berat 90 kilogram. Juga dibungkus dengan buku LKS tadi. Jadi seolah ganja ini, sebagai kamuflase mereka seolah mengirim buku pelajaran," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana, dalam konferensi pers, Senin (3/8).
ADVERTISEMENT
Kapolda Metro Jaya: Peredaran Narkoba di Jakarta Masih Tinggi Meski Ada Corona
Para gembong narkoba rupanya masih terus beraksi disaat pemerintah sibuk menangani pandemi COVID-19. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan peredaran narkoba yang tinggi di Ibu Kota dapat terlihat dari banyaknya pengungkapan kasus narkoba sepanjang 2020. Baik yang dilakukan Mabes Polri, BNN, hingga instansi yang ia pimpin.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Nana Sudjana saat rilis kasus penyuntikan stem cell tak berizin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/1/2020). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
"Hal ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di saat pandemi COVID-19 cukup tinggi. Khusus untuk Polda Metro Jaya jadi selama tahun 2020 dari mulai Januari sampai saat ini sudah ada 2.894 kasus narkotika dengan tersangka juga sangat besar sampai 3.586 kasus," kata Nana saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/8).
ADVERTISEMENT
Polisi Tangkap 2 Tersangka Penyelundup 131 Kg Sabu Jaringan Sumatera-Jawa
Masih terkait dengan peredaran Narkotika. Kali ini, Satresnarkoba Polres Jakarta Selatan mengungkap peredaran Narkoba di Jakarta Selatan. Hasilnya, 131 kilogram narkoba jenis sabu jaringan Sumatera-Jawa diamankan.
Pengungkapan itu terjadi pada Kamis (30/7) pukul 01.00 WIB di Komplek Lemigas, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Sebanyak dua tersangka berhasil diamankan polisi.
"Ada dua tersangka yang kami tangkap atas nama AP dan HG. Barang bukti sabu 131 kilogram kemudian ada truk fuso warna kuning dan dua unit HP Samsung," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/8).
Rusak Sistem Pakai Obeng, Pembobol ATM Gasak Rp 10 Juta Tanpa Kurangi Saldo
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial S (27) yang membobol mesin ATM hanya dengan menggunakan obeng. Berbekal obeng dan trik merusak sistem, pembobol ATM ini bisa menarik uang hingga Rp 10 juta tanpa mengurangi saldonya.
Dalam beraksi, S tidak sendiri. Polisi juga menangkap dua orang rekannya, yaitu P yang bertugas mengawasi lingkungan sekitar dan YR yang bertugas sebagai sopir.
"Sistemnya dengan cara dia mengacaukan sistem ATM tersebut dengan sebilah obeng. Jadi kalau selama ini ada yang menggunakan tusuk gigi atau apa untuk mengambil ATM seseorang ini tidak. Yang diambil ini langsung uang yang ada di mesin ATM," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (3/8).
ADVERTISEMENT
Lihainya Pencuri di Bekasi, Gasak 50 Motor Dalam Sebulan
Seorang pencuri motor berinisial P alias O, berhasil mencuri puluhan kendaraan bermotor dalam rentang waktu sebulan saja. Sekitar 50 motor berhasil ia gasak pada periode 6 Juni sampai 12 Juli di Bekasi dan Cikarang.
"Modusnya dia cari sasaran di tempat sepi atau di indekos maupun tempat toko-toko yang terdapat parkiran motor. Tersangka mengaku sudah hampir 50 kali melakukan pencurian. Baru kali ini tertangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes pol Yusri Yunus, dalam konferensi pers pada Senin (3/8).
O tidak pernah beraksi dengan tangan kosong. Selain kunci later T untuk membobol motor, ia juga mengantongi senjata api rakitan jenis revolver untuk berjaga-jaga jika aksinya ketahuan.
ADVERTISEMENT
Anak di Bawah Umur Jadi Otak Begal di Bojonggede, Bogor
Polda Metro Jaya menangkap begal yang kerap beraksi di wilayah Bojonggede, Bogor. Komplotan begal itu dipimpin seorang anak di bawah umur berinisial A.
A ditangkap bersama teman sebayanya yang juga terlibat dalam tindak kriminal ini. Namun polisi tak menjelaskan inisial teman A. Penangkapan komplotan ini bermula dari kejadian begal pada 18 Juli lalu di Bojonggede, Bogor.
Ilustrasi begal. Foto: Maulana Saputra/kumparan
"Jadi kejadian sekitar Sabtu lalu 18 Juli Pukul 22.00 WIB malam, depan rumah makan Sambel Kanjeng daerah Bojonggede. Korbannya adalah AR," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (3/8).
Aksi komplotan A ini terbilang sadis, karena selalu membawa celurit setiap beraksi. Senjata tajam itu akan dikalungkan ke korbannya sembari meminta harta benda korban.
ADVERTISEMENT
A dan teman sebayanya diproses hukum sesuai sistem peradilan pidana anak. Sementara MI sebagai penadah dijerat Pasal 480 KUHP ancamannya 4 tahun penjara.
"Ada dua tersangka yang di bawah umur. Karena anak di bawah ada proses peradilannya sendiri," jelas Yusri.