Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kronologi Pembunuhan Dini Nurdiani, Wanita yang Dibunuh Istri Pacarnya
19 Mei 2022 18:00 WIB
ยท
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Dini Nurdiani (26), warga Cengkareng, Jakarta Barat, ditemukan tewas terbunuh di kawasan Kranggan, Bekasi. Padahal dia berpamitan kepada keluarganya untuk berbuka puasa bersama.
ADVERTISEMENT
Terungkap fakta bahwa ia dibunuh oleh seorang wanita bernama Neneng Umayah (24). Pembunuhan berencana itu terjadi lantaran Neneng cemburu pada Dini yang menjalin hubungan asmara dengan suaminya.
Berikut kronologi peristiwa hingga Dini Nurdiani tewas terbunuh;
Selasa, 26 April 2022
Dini Nurdiani diketahui tengah menjalin hubungan asmara dengan seorang pria berinisial ID. Mereka merupakan rekan kerja di Plaza Bank Mandiri, Jakarta dan telah menjalin hubungan gelap itu sejak Januari 2022.
Mereka berhubungan secara intens lewat pesan singkat. Padahal ID sendiri sudah memiliki seorang istri bernama Neneng Umayah.
Neneng melihat percakapan antara Dini dengan suaminya. Dari percakapan itu, timbullah rasa cemburu.
"Hal ini dilakukan karena tersangka telah mengetahui dari percakapan di handphone milik suaminya. Bahwa ada percakapan percakapan yang menjurus adanya hubungan asmara antara suami tersangka dengan korban," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam jumpa pers, Kamis (19/5).
ADVERTISEMENT
Neneng kemudian menggunakan ponsel suaminya dan menghubungi Dini dengan dalih mengajak wanita itu untuk berbuka puasa bersama. Mereka janjian bertemu di halte bus Taman Mini, Jakarta Timur.
Sebelum menjemput Dini, Neneng telah mempersiapkan gunting rumput, kunci inggris dan pisau dapur yang bakal digunakannya untuk menghabisi nyawa Dini.
Tibalah Neneng di halte tersebut. Dengan menggunakan sepeda motornya, Neneng memboncengi Dini hingga tiba di kawasan Kranggan, Bekasi.
Di kawasan itu, Neneng kemudian menepikan sepeda motornya dan berkata bahwa, ID bakal menjemput Dini. Saat Dini lengah, Neneng kemudian langsung melancarkan aksinya.
"Kemudian setelah tiba di tkp sambil duduk di atas motor, tersangka dari arah belakang memukul kepala korban dengan benda tumpul sebanyak 5 kali sehingga korban tergeletak," beber Zulpan.
ADVERTISEMENT
"Kemudian setelah itu dilakukan juga tindakan lain dengan menggunakan senjata tajam yang bersifat melukai bagian yang bersifat vital sehingga menghilangkan nyawa korban," tambah dia.
Neneng ternyata telah menyiapkan pakaian ganti untuk dikenakan Dini guna menghilangkan bercak darah akibat pembunuhan tersebut. Setelahnya, jasad Dini kemudian ditinggalkan di kawasan itu.
Jumat, 29 April 2022
Dini yang tak kunjung pulang ke rumah setelah 3 hari berpamitan untuk berbuka puasa membuat keluarganya kelimpungan. Keluargannya pun melaporkan kehilangan Dini ke Polsek Cengkareng.
Di hari yang sama, warga di kawasan Kranggan, Bekasi, digegerkan dengan sesosok mayat wanita yang diduga korban pembunuhan.
Setelah dilakukan penelusuran, ternyata sesosok mayat itu adalah Dini Nurdiani. Polisi kemudian melakukan penyelidikan terkait kematian Dini.
ADVERTISEMENT
"Dilakukan pendalaman kemudian didapat info terkait dengam kedekatan antara korban dengan suami dari tersangka kemudian dilakukan pendalaman ke sana," jelas Zulpan.
Jumat, 13 April 2022
Neneng merasa resah setelah suaminya diperiksa pihak kepolisian terkait kedekatannya dengan Dini. Ia kemudian menceritakan kejadian itu ke suaminya.
"Dari pendalaman yang kita lakukan terhadap suami tersangka, hal tersebut membuat tersangka resah kemudian menceritakan ke suami bahwa dia pelakunya," tutur Zulpan.
Bahkan Neneng kemudian melapor ke pihak kepolisian bahwa dia lah yang membunuh Dini. Pengakuannya itu juga telah dibuktikan oleh polisi.
"Di situ tersangka mengakui bahkan melapor ke kepolisian setempat dia pembunuhnya, dan dibuktikan melalui scientific crime investigation terkait alat bukti yang ditemukan, sidik jari, bukti darah yang melekat di barang bukti ini identik dengan tersangka," ungkap Zulpan
ADVERTISEMENT
Akibat perbuatannya itu, Neneng telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 340 Juncto Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.