Perkembangan Terbaru OTT BNPB: 5 Orang Tersangka, Uang hingga Kripto Disita

KPK menyampaikan perkembangan terbaru hasil operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang terjadi pada Selasa (13/10). Dalam keterangan yang disampaikan disebut lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka,,
Tidak hanya itu, barang bukti yang disita juga diungkap. Di antaranya ada uang tunai Rp 3,3 miliar hingga aset kripto.
Berikut rangkumannya:
Lima Tersangka Langsung Ditahan
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengumumkan lima tersangka tersebut di Yogyakarta, Rabu (14/10). Berikut lima tersangka itu:
Bima Setiawan, adik Kepala BNPB Suharyanto sekaligus tenaga ahli BNPB
Gabriel Purwaka Sigit, Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK)
Richard Erlangga, tenaga ahli BNPB
Gery Prasetiawan, pihak swasta
Syifa Nrika Ghifarian, pihak swasta
"Tersangka ada lima orang, sudah dimasukkan ke Rutan KPK juga semua," kata Setyo kepada wartawan.
Setyo ditanya soal kemungkinan Suharyanto menjadi tersangka.
"Tidak. Belum. Ya, kita hanya menetapkan lima," kata Setyo.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut perkara ini naik ke tahap penyidikan dalam forum ekspose pada Selasa malam.
"Setelah penyelidikan ini diputuskan naik ke tahap penyidikan pada forum ekspose tadi malam, penyidik menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka," ujar Budi.
Dua Klaster Perkara
Menurut Setyo, perkara ini terbagi dalam dua klaster. Klaster pertama menyangkut dugaan penyalahgunaan dana siap pakai yang seharusnya untuk penanganan bencana.
"Dari dana siap pakai itu kan melibatkan ada perusahaan-perusahaan swasta. Ini yang sedang kemudian didalami, yang terindikasi bahwa ada kerja sama, ada semacam pengondisian, ya terutama dalam penyaluran anggaran, kemudian pemanfaatan, penggunaannya, yang sebagian disalahgunakan oleh beberapa oknum untuk keuntungan dirinya sendiri," kata Setyo.
Klaster kedua berkaitan dengan dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa, termasuk penunjukan penyedia atau vendor. Setyo belum merinci peran Bima dalam proses penunjukan vendor.
"Yang kami dalami hanya proses daripada aliran uang pembayaran-pembayaran yang dilakukan oleh pihak badan itu kepada para penyedia jasa atau kepada vendor yang dilakukan secara penunjukan langsung," terangnya.
Soal pasal yang disangkakan, Setyo menyebut keduanya berbeda.
"Ada beberapa pasal yang disangkakan. Ini ceritanya ada dua klaster ya. Gitu, klaster pertama menggunakan 12i, kemudian klaster yang kedua menggunakan pasal suap," kata Setyo.
Uang Sitaan Naik Jadi Rp 3,3 Miliar, Ada Kripto dan Emas
KPK menyita uang sekitar Rp 3,3 miliar, lebih besar dari informasi awal sebesar Rp 1,4 miliar. Setyo menyebut uang itu berasal dari beberapa pihak yang kini menjadi tersangka, tetapi tidak merinci jumlah per orang.
"Kayaknya jumlahnya bukan 1,4, tapi lebih kurang sekitar 3,3 miliaran. Itu dari beberapa pihak," kata Setyo kepada wartawan di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Rabu (14/10).
KPK juga menyita aset kripto dan logam mulia. Setyo mengaku tidak mengingat nilai pasti kripto itu dan menyebut KPK masih perlu memastikan kepemilikannya.
"Kalau nggak salah, kripto itu nilainya satu digit di M. Satu digit saja," kata Setyo.
"Logam mulianya masih ratusan gram," ujarnya.
Sestama Rustian Diperiksa sebagai Saksi
Rustian, Sestama BNPB yang ikut diamankan dalam OTT, telah menyelesaikan pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (14/10). Ia meninggalkan gedung sekitar pukul 14.51 WIB dan memilih bungkam di hadapan awak media. Nama Rustian tidak masuk dalam lima tersangka yang diumumkan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan Rustian menjalani pemeriksaan sebagai saksi..
"Benar," kata Budi
BNPB Hormati Proses Hukum
Sebelum tersangka diumumkan, BNPB lebih dulu menyampaikan tanggapan lewat Plt Kapusdatin Komunikasi Kebencanaan sekaligus Juru Bicara BNPB Berton Suar Pelita Panjaitan.
"BNPB menghormati sepenuhnya proses dan prosedur hukum yang sedang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ujar Berton, Rabu (14/10).
"BNPB tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apa pun terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan APH," kata Berton.
BNPB juga menyatakan menjunjung asas praduga tak bersalah dan bersikap kooperatif. Pimpinan BNPB menginstruksikan Inspektorat Utama melakukan penelusuran internal dan pengamanan dokumen. Publik dan media diminta menunggu hasil resmi aparat penegak hukum dan tidak berspekulasi.
Berton juga membenarkan adanya beberapa ruangan di kantor BNPB yang disegel, tanpa merinci ruangan mana atau berapa jumlahnya.
"Kalau penggeledahan, kami tidak dapat informasinya, tetapi memang ada beberapa ruangan yang disegel ini demi mungkin KPK bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya tugasnya nanti mempercepat prosesnya. Jadi ada beberapa ruangan. Iya. Bukan penggeledahan itu. Terima kasih," kata Berton di Kemenko Polkam, Jakarta, Rabu (14/10).
"Aktivitas, ya. Aktivitas kantor tentu sedikit berpengaruh, tetapi pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana tugas tanggung jawab kami dalam mengelola penanganan bencana di Indonesia," ujarnya.
DPR Prihatin
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Wachid dari Fraksi Gerindra meminta KPK mengusut tuntas kasus ini.
"Sangat prihatin. Dalam kondisi negara sedang dilanda bencana dan rakyat susah kok ada yang memanfaatkan korupsi!" ujar Wachid kepada wartawan, Rabu (14/10).
Ia pun meminta aparat penegak hukum segera menuntaskan penanganan perkara tersebut.
“Saya minta APH segera usut tuntaskan kasus korupsinya,” ucapnya.
