Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Polda Metro: Ada 301Demonstran Tolak RUU Pilkada yang Diamankan
23 Agustus 2024 15:35 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Sebanyak 301 demonstran diamankan polisi saat demo menolak RUU Pilkada di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (22/8). Demo itu berakhir ricuh.
ADVERTISEMENT
Rinciannya; 50 orang ditangkap jajaran Polda Metro Jaya, 143 orang ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Timur, 3 orang ditangkap Polres Metro Jakarta Barat dan 105 orang ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Pusat.
“Dari proses pengamanan ada 301 orang yang telah diamankan oleh jajaran polda Metro jaya, Polres Jakpus, Polres Jaktim dan beberapa Polsek dan Polres Jakbar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jumat (23/8).
Dari 301 demonstran yang ditangkap itu, Ade menyebut tiga di antaranya merupakan pelaku pembakaran mobil polisi Posko Kepolisian di Pejompongan, Jakarta Barat. Ada juga pendemo yang masih di bawah umur yang turut diamankan.
"Orang-orang yang diamankan ini diduga mengganggu ketertiban, diduga merusak, diduga tidak mengindahkan peringatan petugas kami di lapangan, ada juga yang diduga melakukan kekerasan terhadap petugas," jelasnya.
Lebih lanjut, Ade menyebut beberapa demonstran sudah dipulangkan.
ADVERTISEMENT
“Jadi untuk yang di Jakbar semuanya sudah selesai. Di Polda itu 7 yang sudah dipulangkan, 6 anak dan satu wanita. Sebanyak 43 masih dilakukan pendalaman. Di Jaktim dan Jakpus masih dilakukan pendalaman," kata dia.
Akademisi, mahasiswa, hingga buruh menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR hingga Istana Kepresidenan pada hari ini, Kamis (22/8). Aksi di berbagai daerah muncul akibat revisi super kilat RUU Pilkada oleh DPR yang mengabaikan putusan MK.
Updated 25 Agustus 2024, 9:50 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini