Polisi Akan Periksa Saksi Ahli dari Kemenristek dan IDI soal Hoaks Obat Corona

12 Agustus 2020 15:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi obat COVID-19. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi obat COVID-19. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Video perbincangan Hadi Pranoto dan musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji terkait obat herbal yang dapat sembuhkan corona, berujung laporan polisi. Hadi Pranoto dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid.
ADVERTISEMENT
Polisi sudah memeriksa Anji untuk diminta keterangan terkait wawancara bersama Hadi. Sementara Hadi baru akan dipanggil pada Kamis (13/8).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya juga berencana mengundang saksi ahli dari Kementerian Riset dan Teknologi serta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait kasus ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (24/12). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
“Ke depan masih jadwalkan lagi ada beberapa saksi ahli lagi termasuk saksi ahli dari Menristek, kemudian saksi ahli dari IDI juga,” ucap Yusri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (12/8).
“Ada dua dokter yang akan kita lakukan pemeriksaan dari IDI. Kita panggil, lakukan pemeriksaan,” tambahnya.
Selain itu pihaknya juga akan segera mengagendakan pemanggilan terhadap saksi-saksi lain yang turut berkomentar di media sosial mengenai kasus obat herbal anti-corona ini.
ADVERTISEMENT
“Kemudian juga ada beberapa saksi saksi lain yang memang berkomentar di media sosial, YouTube dari akun duniamanji sendiri akan kita jadwalkan pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan,” kata dia.
Kasus sendiri bermula dari wawancara Hadi Pranoto dengan Anji. Keduanya membahas soal obat herbal penemuan Hadi yang diklaim dapat menyembuhkan pasien corona. Video wawancara itu dipublikasikan melalui akun YouTube Duniamanji.
Pernyataan Hadi dibantah oleh berbagai pihak karena obat corona hingga kini belum ditemukan. Salah satunya IDI, yang menyebut klaim Hadi sesat.