Polisi Terapkan Crowd Free Night saat Libur Nataru 24-31 Desember

27 November 2021 13:46 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas kepolisian melakukan patroli saat diberlakukannya Car Free Night (malam bebas kendaraan) dan Crowd Free Night (malam bebas keramaian) pada malam pergantian tahun di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis (31/12).  Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas kepolisian melakukan patroli saat diberlakukannya Car Free Night (malam bebas kendaraan) dan Crowd Free Night (malam bebas keramaian) pada malam pergantian tahun di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis (31/12). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Dalam mengantisipasi keramaian yang akan terjadi pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polda Metro Jaya akan berlakukan Crowd Free Night (CFN).
ADVERTISEMENT
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan akan membuat Jakarta sepi pada libur Nataru 2021.
"Kemungkinan tanggal 24 (Desember) sudah kita berlakukan (Crowd Free Night) sampai tanggal 31 (Desember)," jelas Sambodo saat dihubungi kumparan, Sabtu (27/11).
Pemberlakuan CFN ini rencananya akan dilakukan di beberapa titik, yakni ruas Jalan Sudirman-Thamrin dan tempat-tempat wisata, seperti Ragunan, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan sebagainya. Selain itu, CFN juga diberlakukan di tempat-tempat yang rawan terjadi kerumunan seperti kawasan Kota Tua.
"Kita akan membuat kota Jakarta sepi pada malam tahun baru," ucap Sambodo.
Crowd Free Night akan dimulai pada pukul 24.00 hingga 04.00 WIB. Namun khusus di malam tahun baru, CFN sudah dimulai sejak pukul 19.00 WIB.
ADVERTISEMENT
"Tapi pada saat malam tahun baru itu kita berlakukan mulai jam 7 malam sampai pukul 4 pagi," tambah Sambodo.
Pemerintah Indonesia mengeluarkan Inmendagri Nomor 62 Tahun tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 pada Saat Natal dan Tahun Baru.
Dalam peraturan tersebut menyatakan bahwa PPKM level 3 diterapkan mulai tanggal 24 Desember hingga 2 Januari 2021 guna mencegah penularan COVID-19 pada libur Nataru tahun ini.