Kumparan Logo
kumparanNEWS
verified-green
8 Sep 2026 15:28 WIB
Emil soal Karnaval Sound Horeg Renggut 3 Nyawa Sepanjang Agustus: Tindak Tegas
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur meminta untuk menindak tegas pelanggaran sound horeg. Hal ini menyusul meninggalnya tiga orang terkait karnaval sound horeg di Jatim sepanjang Agustus 2026. Para korban berasal dari berbagai kalangan, mulai dari kru, peserta karnaval, hingga warga yang berada di sekitar lokasi kejadian. Peristiwa terbaru terjadi di Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember, ketika seorang warga tertimpa kanopi dan tembok yang diduga roboh akibat getaran sound horeg yang melintas. "Kalau ada pelanggaran hukumnya, tindak. Apalagi ada yang meninggal. Itu dulu yang dicatat ya. Kalau ada pelanggaran hukum apalagi menyebabkan kehilangan nyawa, maka harus ditindak," ujar Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, saat dihubungi, Selasa (8/9). Namun, kata Emil, terkait peristiwa di Jember tersebut harus dilihat secara utuh dsn diusut secara tuntas. Meski begitu, ia tetap mendorong penindakan tegas terkait peristiwa yang mengakibatkan adanya korban hingga hilangnya nyawa seseorang. "Nah, tetapi polisi ini bertindak kan berdasarkan hukum. Yang kejadian ada kanopi jatuh itu di-investigasi posisinya speaker-nya lagi gak nyala. Jadi kausalitas antara kendaraan itu dengan kanopi ini masih harus dibuktikan," ucapnya. "Tapi kalau ditanya siapa yang paling pengin ada tindakan tegas terhadap adanya korban, ya kami semua ingin ada tindakan tegas. Begitu pula rekan-rekan di kepolisian. Jadi ini yang penting," imbuhnya. Kemudian, kata Emil, terkait pelanggaran Surat Edaran (SE) mengenai pembatasan desibel suara memiliki dasar hukum dan sanksi yang jelas. Menurutnya, masalah utama saat ini yaitu pada penegakan aturan di lapangan. "Kuncinya adalah penegakan aturannya. Edarannya sudah ada, membatasi gitu ya. Dan kalau diikuti betul bentuknya tidak seperti yang sekarang ada di jalanan. Jadi artinya ada pelanggaran aturan," ungkapnya. Sehingga, dirinya mengusulkan meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) turun tangan untuk memperketat pengawasan di lapangan. "Tantangan kita sekarang, tadi saya sudah usulkan ke Ibu Gubernur, kita perlu Satpol PP ikut turun untuk menegakkan wibawa dari edaran ini," ujarnya.

0 Komentar

Belum ada komentar