Kumparan Logo
kumparanNEWS
verified-green
24 jam lalu
Melihat Antrean Kendaraan di SPBU di Makassar
Fenomena antrean kendaraan mengular untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, masih terjadi, Minggu (13/9) sore. Sejumlah Kendaraan masih nampak berjejer hingga keluar badan jalan. Salah satunya kepadatan parah ialah SPBU di Jalan Ap Pettarani Kota Makassar. Berdasarkan pantauan kumparan, sejumlah kendaraan roda empat khususnya truk masih memenuhi badan jalan. Mereka mengantre sejak pagi tadi. "Saya dari tadi pagi mengantre tapi belum dapat-dapat. Kalau saya mau isi solar," kata Idris saat ditemui di lokasi Sementara, untuk kendaraan roda dua, antrean sudah tidak lagi seperti hari-hari sebelumnya yang mengular hingga keluar ke ruas jalan, tapi, kepadatan kendaraan masih nampak terjadi. Berkurangnya kepadatan kendaraan di SPBU ini lantaran adanya kebijakan pemerintah provinsi Sulawesi Selatan. Dalam surat yang dikeluarkan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, salah satunya meminta penerapan ganjil genap dalam pengisian BBM pada seluruh SPBU. Kemudian, penjadwalan ulang pengisian truk hingga pembatasan pengisian pada indikator 1 bar ke bawah. "Surat penanganan antrean itu mulai berlaku sejak hari ini tanggal 13 September hingga 20 September ke depan. Dan tetap akan dilakukan evaluasi lanjutan bersama seluruh pemangku kepentingan," kata Plt Kadis Energi dan Sumber Daya Mineral, Kasman, dalam keterangannya Terpisah, Staf EBT Dinas ESDM Sulsel, Ahmad yang bertugas melakukan pengawasan di SPBU juga mengakui bahwa kepadatan kendaraan di SPBU sudah tidak lagi separah sebelumnya. Ia menilai, hal tersebut karena berlakunya surat dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral. "Alhamdulillah hari ini, kita lihat bersama sudah tidak lagi separah sebelumnya soal antrean kendaraan. Sudah mulai melandai," ucapnya Ia mengaku, seluruh SPBU telah menerapkan pengisian ganjil genap. Kendaraan yang mengenakan plat nomor genap tidak diizinkan melakukan pengisian BBM. "Untuk hari ini plat nomor ganjil. Jadi yang genap tidak diizinkan mengisi, besok jadwal genap," sambungnya.

0 Komentar

Belum ada komentar