Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Rangkum 27 Februari 2019: Timnas U-22 Juara hingga e-KTP Pekerja China
27 Februari 2019 1:35 WIB
Diperbarui 21 Maret 2019 0:03 WIB
ADVERTISEMENT
Soal Luhut Binsar Pandjaitan yang menjawab tudingan kelola lahan yang luas seperti Prabowo Subianto juga ada di Rangkum edisi ini. Berikut ulasan selengkapnya.
ADVERTISEMENT
Tim Nasional Sepak Bola Indonesia U-22 menjadi juara turnamen AFF U-22 2019 setelah mengalahkan Thailand dalam laga final dengan skor 2-1 di Stadion Nasional Phnom Penh, Kamboja, Selasa (26/2). Thailand sempat unggul saat Saringkan Promsupa membobol gawang Awan Setho pada menit 57. Namun, Garuda Muda berhasil membalas lewat gol yang dicetak Sani Riski (59') dan Osvaldo Haay (64').
Kemenangan ini menjadi yang pertama kali bagi Indonesia di Piala AFF U-22. Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, mengatakan akan menyiapkan arak-arakan dan bonus untuk skuat besutan Indra Sjafri itu. "Arak-arakan dan bonus kami siapkan. Untuk bonus, sudah dihitung, kami akan siapkan Rp 2,1 miliar. Tapi, mereka belum tahu. Saya baru kasih tahu wartawan," ujar Imam, Selasa (26/2).
ADVERTISEMENT
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Cianjur, Jawa Barat, dihebohkan dengan temuan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang memiliki e-KTP saat melakukan sidak ke sejumlah perusahaan di Cianjur, Jumat (15/2). Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Cianjur, M Sidiq El-Fatah, mengatakan pemberian e-KTP kepada TKA di Cianjur dilakukan dengan catatan sudah sesuai persyaratan.
Lebih jelas, Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan e-KTP untuk orang asing berlaku berdasarkan masa izin tinggal tetap. "Sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan bahwa e-KTP diwajibkan bagi setiap penduduk, yaitu WNI dan orang asing/WNA," kata Zudan, Selasa (26/2).
ADVERTISEMENT
Proses penyidikan kasus dugaan pelanggaran kampanye yang menjerat Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif, dihentikan. Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Polisi Dedi Prasetyo, mengatakan tidak ditemukan unsur pelanggaran pidana pemilu dalam kasus tersebut setelah dilakukan gelar perkara. Selain itu, status tersangka Ma'arif juga dicabut.
"Disimpulkan bahwa perbuatan unsur kesengajaan di dalam suatu pidana itu belum cukup bukti, sehingga proses pidana dihentikan, tidak lagi (berstatus) tersangka," ujar Dedi, Selasa (26/2).
Menteri Koodinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, menjawab tudingan telah mengelola konsesi lahan dalam jumlah besar seperti Prabowo Subianto. Ia mengaku tak memiliki lahan berstatus Hak Guna Usaha (HGU) dan hanya memiliki lahan tambang batu baru seluas 6 ribu hektare. "Saya enggak punya HGU. Saya punya ya tambang batu bara, berjalan, berproduksi," kata Luhut, Selasa (26/2).
ADVERTISEMENT
Menurutnya, soal lahan yang dimilikinya tidak perlu dijadikan persoalan karena ia mengaku sudah menjalankan kewajiban kepemilikan dan masih berproduksi. "Saya pikir kalau sepanjang dia produktif dan sepanjang dia melakukan kewajiban kewajiban dengan benar, ya enggak ada masalah," jelasnnya.
Raja Bonaran Situmeang, eks Bupati Tapanuli Tengah, didakwa menipu delapan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga Rp 1,24 miliar dan melakukan pencucian uang, Senin (25/2). Kasus tersebut terjadi ketika Bonaran mengaku bisa meloloskan delapan orang yang berminat menjadi PNS dengan syarat memberi uang Rp 165 juta untuk lulusan S1 dan Rp 135 juta untuk lulusan D3 pada tahun 2014.
ADVERTISEMENT
Setelah menyetor uang secara bertahap hingga total Rp 1,24 miliar, para korban tetap tidak lulus proses seleksi CPNS dan meminta agar uang mereka dikembalikan hingga melaporkan Bonaran pada Mei 2018. "Namun terdakwa (Bonaran) hingga dilaporkan ke Polda Sumut pada Mei 2018 belum mengembalikan uang tersebut," jelas Syahrul Effendi Harahap, Jaksa Penuntut Umum, (25/2).
Fondasi Jembatan Ciheulangtonggoh yang berada di jalur alternatif Cibadak-Nagrak, Desa Ciheulang Tonggoh, Sukabumi, Jawa Barat, ambrol tergerus arus sungai. Akibatnya akses alternatif kendaraan dari jalur utama Sukabumi-Bogor itu ditutup sementara.
Pengendara yang hendak melalui jalur alternatif Nagrak-Cibadak pun harus memutar ke Desa Girijaya, Kecamatan Nagrak, dengan jarak sekitar 10-15 kilometer. "Kalau jalur utama Sukabumi-Bogor, biasanya jadi akses alternatif kalau jalan utama macet parah. Sekarang harus memutar ke Girijaya, nanti keluar di Pondoktisuk," tutur Camat Nagrak, Kurnia Lismana, Selasa (26/2).
ADVERTISEMENT
Bangkai seekor ikan Paus Bungkuk ditemukan terdampar di tengah hutan Amazon, Brasil, Minggu (24/2). Diduga paus itu sudah mati di laut dan tersapu gelombang pasang hingga terdampar di hutan Amazon.
Para ilmuwan berencana membedah bangkai paus tersebut untuk mengetahui penyebab kematian mamalia laut itu. "Kami mengumpulkan sebanyak mungkin informasi yang bisa kami dapatkan dan mengidentifikasi tanda dan luka di tubuhnya untuk melihat apakah ia tertangkap di jaring atau tertabrak perahu." jelas Renata Emin, salah satu ilmuwan Brasil dikutip dari Mirror.
Jangan lewatkan Rangkum edisi lainnya di sini.
ADVERTISEMENT