Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Rangkum 28 Maret 2019: Susah Cari Siswa hingga Belajar di Musala
27 Maret 2019 21:20 WIB
ADVERTISEMENT
Nama Fuad Benardi, anak Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, yang muncul di pusaran kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng di Surabaya, menjadi pembuka Rangkum edisi ini. Berikut selengkapnya.
ADVERTISEMENT
Anak sulung Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Fuad Benardi, diperiksa oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur sebagai saksi terkait kasus amblesnya Jalan Gubeng, Selasa (26/3). Fuad disebut berperan sebagai penerbit administrasi perizinan proyek milik PT Saputra Karya yang dikerjakan oleh PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) tersebut.
"Setelah kami lakukan pemanggilan beberapa bagian di Pemerintah Kota Surabaya, ada yang menyebutkan saudara Fuad berperan di dalam penerbitan administrasi," kata Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Komisaris Besar Frans Barung Mangera, di markas Polda Jatim, Rabu (27/3).
Terdakwa kasus penyerobotan lahan PT Nilai Alam, Hercules Rozario Marshal, divonis 8 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/3). Hakim menilai, Hercules terbukti memenuhi unsur dalam Pasal 167 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang memaksa masuk rumah tanpa hak.
ADVERTISEMENT
"Mengadili, menyatakan terdakwa Hercules Rozario Marshal telah secara sah dan menyakinkan melakukan turut serta memasuki pekarangan orang lain dan atas permintaan orang yang berhak tidak pergi dengan segera. Menjatuhkan pidana, dengan pidana penjara selama 8 bulan," kata Ketua Majelis Hakim, Rustiyono, Rabu (27/3).
Sebelum sidang vonis berlangsung, Hercules tiba-tiba menyerang wartawan tanpa alasan yang jelas. Ia juga memprotes keberadaan polisi bersenjata di dalam ruang sidang. "Keluar semua. Kalau tidak keluar tak usah mulai. Kalau saya teroris, perampok, atau penjahat, boleh," ujarnya.
Siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 13 Raja Ampat terpaksa belajar di musala dan ruang guru karena sebagian ruang kelasnya rusak. Ruangan kelas yang layak dipakai pun jumlahnya terbatas.
ADVERTISEMENT
"Kami hanya memiliki tiga ruang kelas, terpaksa saat mata pelajaran agama dibagi. Yang beragama nasrani belajar di 'rumah guru' (ruang guru) dan muslim belajar di musala, ” kata Kepala Sekolah SMPN 13 Yefman Barat, Iskandar Usman, Rabu (27/3).
Hingga kini, belum ada perhatian dari pemerintah untuk mengatasi masalah sekolah yang beralamat di wilayah Yefman Barat, Kabupaten Raja Ampat, itu.
Sekolah Menengah Pertama (SMP) Diponegoro Surabaya kekurangan murid. Hingga Maret 2019, jumlah siswa di SMP tersebut hanya berjumlah 58 siswa. Padahal sekolah tersebut sudah menggratiskan biaya sekolah untuk siswa yang berasal dari keluarga tak mampu.
ADVERTISEMENT
"Karena saya tahu sendiri rumahnya (para murid yang kurang mampu dan yatim), saya enggak tega untuk narik SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan)," kata Kepala Sekolah SMP Diponegoro Surabaya, Eny Wihermin, Selasa (26/3).
Ifwan Sahara pantang menyerah. Jelang Pemilihan Umum 2014, warga Aceh ini pernah ditolak partai besar saat mengajukan diri menjadi calon legislator, dengan alasan yang tak bisa dibantah: Ia penyandang disabilitas.
Ifwan bangkit dari keputusasaan dan kini berhasil maju sebagai caleg dari Fraksi Partai Hanura. "Kami juga punya hak menjadi legislatif dan dipilih rakyat," kata Ifwan, di kawasan Batoh, Banda Aceh, Rabu (27/3).
ADVERTISEMENT
6. KPK Tangkap Anggota DPR Bowo Pangarso
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Komisi VI Bowo Sidik Pangarso, Rabu (27/3). Politikus Partai Golongan Karya itu diduga terlibat dalam kasus suap pengiriman pupuk. KPK juga menangkap 7 orang lain, serta menyita uang dalam bentuk rupiah dan dolar Amerika Serikat.
"Sampai pagi ini sekitar 8 orang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan di Jakarta sejak Rabu sore hingga Kamis dini hari," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis dini hari (28/3).
-----
Ikuti terus Rangkum edisi lainnya di sini .