Fakta-fakta Baru Sidang SYL: Umrah Pakai Duit Kementan-Bayar WTP BPK

9 Mei 2024 8:49 WIB
·
waktu baca 6 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat jalani sidang perdana di PN Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024). Foto: Hedi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat jalani sidang perdana di PN Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024). Foto: Hedi/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sidang lanjutan dugaan korupsi di lingkungan Kementan untuk Terdakwa eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dkk kembali digelar di PN Jakarta Pusat, Rabu (8/5). Dalam persidangan yang menghadirkan sejumlah saksi itu terungkap cara SYL memanfaatkan Kementan untuk keperluan pribadinya.
ADVERTISEMENT
Contohnya membayar sewa private jet, membiayai umrah, hingga bayar qurban.
Berikut fakta-fakta yang terungkap di sidang SYL:

Siasat Anak Buah

Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Hermanto, mengaku rekan-rekannya beberapa kali membuat Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) perjalanan fiktif untuk memenuhi beragam permintaan Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjabat menteri. Ia menceritakan itu setelah Jaksa KPK mencecarnya mengenai cara menyediakan sejumlah uang untuk SYL.
Termasuk untuk perjalanan ke Brasil, Amerika Serikat, hingga Arab Saudi, yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Sidang lanjutan Terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) dkk di PN Jakarta Pusat, Rabu (8/5). Foto: Hedi/kumparan
Menurut Hermanto semua orang tahu karena sudah menjadi rahasia umum di Kementerian Pertanian.
“Tau, karena sudah memaklumi kondisinya harus seperti itu, enggak ada lagi jalannya,” jelas Hermanto.
“Artinya memaklumi itu dia sudah tahu ini harus dipenuhi untuk memenuhi permintaan tadi?” tanya jaksa.
ADVERTISEMENT
“Betul,” kata Hermanto.
“Sehingga namanya dipakai pun untuk fiktif mereka mau melakukan itu?” tanya jaksa lagi.
“Iya, karena kita tidak pinjam vendor, hanya APBN sumber kita,” ungkap Hermanto.

Sewa Private Jet

Ilustrasi private jet. Foto: Shutter Stock
Hermanto selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan mengungkapkan SYL membebankan sewa privat jet kepada pejabat Kementan. Nilainya tidak sedikit, mencapai Rp 1 miliar.
Privat jet itu dipakai untuk ke Aceh-Ujung Pandang-Cengkareng. Setidaknya ada dua kali penyewaan privat jet itu.
“Rp 1 miliar, periode saya yang 1 miliar,” kata Hermanto.
“Yang di zaman periode saksi saja yang saya tanya, ya. Kalau yang 1,5 miliar di periode siapa?” tanya jaksa.
“Periode Pak Gunawan,” ungkap Hermanto.
“Nah, kita tanya yang di periode dia, walaupun di PSP saya nanya di periode saksi saja dulu, ya. Rp 1 miliar untuk pesawat?” jaksa mempertegas.
ADVERTISEMENT
“Iya pesawat, private jet jama di periode saya,” ungkap Hermanto.

Bayar Kurban

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/3/2024). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Hermanto, mengungkapkan SYL kurban 12 sapi senilai Rp 360 juta. Namun uangnya diduga dari Kementerian Pertanian (Kementan).
"Yang di zaman saksi yang mengenai kurban ini ya, sapi kurban, Rp 360 juta, ini bagaimana ini kronologisnya bisa dijelaskan singkat permintaannya?" kata jaksa KPK Meyer Simanjuntak kepada Hermanto.
"Sepengetahuan saya awalnya itu enggak sebesar itu, jadi hitungannya dikonversi pertama itu tiga ekor kemudian berubah lagi ditambah tiga ekor, totalnya 12 ekor (sapi). Yang kita hanya memberi uang aja, yang dimintanya, tapi jumlah uang itu kurang lebih sekira 12 ekor sapi," kata Hermanto menjawab.
ADVERTISEMENT
Nilai dari 12 ekor sapi itu Rp 360 juta. Permintaan ini disampaikan oleh SYL melalui Biro Umum ke Ditjen PSP. Ditjen tersebut dibebankan untuk mengumpulkan uang senilai 12 sapi yang dimintakan oleh SYL.
Meski demikian, Hermanto tak tahu apakah uang yang terkumpul itu dibelikan sapi atau tidak.

Ke Brasil dan AS Pakai Uang Iuran Anak Buah

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dikawal petugas usai dihadirkan dalam konpers KPK, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di wilayah Kementerian Pertanian, Jakarta, Jumat (13/10/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Dalam kesaksiannya, Hermanto menyebut bahwa sejak awal SYL menjabat ada permintaan untuk memenuhi dana yang tidak diatur dalam anggaran. Urunan kemudian dilakukan oleh 5 direktori di Kementerian Pertanian.
“Saksi pada saat menjabat, yang betul-betul kegiatannya, yang saksi ingat pengeluaran untuk kebutuhan Pak Menteri maupun keluarganya itu ada kegiatan apa saja dan nilainya berapa? Kalau di zaman saksi itu?” tanya jaksa.
ADVERTISEMENT
“Di periode saya itu, keberangkatan rombongan Pak Menteri ke Brasil,” ungkap Hermanto.
Hermanto mengaku lupa waktu kunjungan Brasil tersebut. Hanya dia masih mengingat nilai yang harus disetorkan Direktorat PSP.
“Iya ke Brasil, saya lupa bulannya, itu sekitar kurang lebih Rp 600-an juta,” kata Hermanto.
“Sebentar ya, saya konfirmasi sekalian ya, di BAP saksi menyebut bulannya Mei 2022,” jaksa membacakan BAP Hermanto.
Selain ke Brasil, Hermanto juga mengungkapkan adanya urunan untuk perjalanan luar negeri lainnya. Seperti ke Amerika Serikat dan Arab Saudi. Dua perjalanan terakhir ini, Hermanto mengatakan Direktoratnya dibebankan menyetorkan Rp 200 juta untuk masing-masing perjalanan.
Jaksa lalu melanjutkan pertanyaannya mengenai bagaimana Hermanto dkk menyediakan permintaan kebutuhan SYL tersebut padahal tidak masuk dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
ADVERTISEMENT
“Ini, kan, uangnya terhitung besar ya, ada yang ratusan juta dan ada yang 1 miliar. Nah, proses pengumpulannya, tadi saksi sebut, kan, dari direktorat-direktorat, nah kalau Direktorat PSP yang menentukan jatah-jatahnya itu siapa? Direktur-direktur ini berapa … ini berapa?” tanya jaksa.
“Kita bagi rata saja, Pak. Dibagi rata, tidak ada yang besar tidak ada yang kecil,” kata Hermanto.

Bayar Umrah

Tersangka mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) masuk mobil tahanan usai menjadi saksi dalam sidang etik Firli Bahuri, di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (20/12/2023). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
Puguh Hari Prabowo selaku Bendahara Pengeluaran Direktorat Jenderal Prasarana Sarana Pertanian (PSP) Kementan mengungka pejabat Kementan diminta menyediakan sejumlah uang untuk membayar perjalanan spiritual umrah Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pengumpulan uang untuk umrah ini terungkap saat jaksa mendalami perjalanan SYL ke Arab Saudi. Puguh menerangkan itu terjadi pada Desember 2022.
ADVERTISEMENT
Beberapa Kepala Tata Usaha dikumpulkan serta hadir Kabag Umum Jamil Burhanuddin. Mereka dikumpulkan bersama dan dimintai untuk mengumpulkan uang Rp 1 miliar untuk kegiatan di Arab Saudi.
“Iya bahasanya umrah, Arab Saudi. Iya, setelah, pada waktu itu yang mengumpulkan hanya 5 Direktorat,” kata Puguh.
Hanya lima Direktorat yang urunan, karena Kesekretariatan sudah tidak ada anggaran untuk memenuhi kebutuhan SYL. Kelima perwakilan Direktorat Kementan tersebut datang dengan membawa uang masing-masing Rp 200 juta.

Gaji Pembantu Rp 35 Juta

Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo merayakan ulang tahun ke-63 di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel di Jalan Sungai Tangka, Makassar, pada 16 Maret 2016. Foto: Pemprov Sulsel
Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, mengaku pernah menggunakan uang pribadi untuk SYL. Diperuntukkan untuk membayar gaji pembantu SYL.
Pembantu tersebut bertugas di rumah SYL di Makassar. Uang itu dimintakan oleh SYL melalui Dirjen PSP Kementan.
ADVERTISEMENT
"Dari Pak Dirjen, Saya enggak tahu perintahnya siapa. Tapi Pak Dirjen minta," kata Hermanto.
"Dirjen, berarti Pak Ali Jamil?" tanya jaksa KPK.
"Ya, Pak Ali Jamil minta. Saat itu sudah magrib dan harus ditransfer saat itu," ucap Hermanto.
Dia membeberkan nilainya Rp 35 juta. Tapi uang itu sudah diganti, karena merupakan uang pribadi.
Adapun pembantu yang dimaksud bernama Theresia. Diberikan dalam dua kali transfer yakni Rp 22 juta dan Rp 13 juta.

Bayar WTP BPK

Mentan Syahrul Yasin Limpo memberi arahan pada Acara Pembekalan Umum dan Pelepasan Tim Pendamping/Detasering Pengembangan Kawasan Food estate di Kantor Pusat Kementan Jakarta, Kamis (4/3). Foto: Kementan RI
Hermanto, Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan mengungkap ada permintaan uang Rp 12 miliar oleh Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai syarat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Kementerian Pertanian.
Permintaan itu berawal dari adanya temuan BPK yang membuat penilaian Kementan menjadi Wajar Dengan Pengecualian. Salah satu yang paling menonjol ialah soal food estate.
ADVERTISEMENT
Auditor BPK lalu meminta sejumlah uang untuk mengeluarkan nila WTP.
“Ada, waktu itu disampaikan untuk disampaikan kepada pimpinan untuk nilainya kalau enggak salah diminta Rp 12 miliar untuk Kementan,” ungkap Hermanto.
“Diminta Rp 12 miliar oleh pemeriksa BPK itu?” jaksa mempertegas.
“Iya, Rp 12 miliar oleh Pak Victor [auditor BPK], tadi,” kata Hermanto.
Permintaan sejumlah uang tersebut diketahui pimpinan Kementan, termasuk Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian.
ADVERTISEMENT