Kriminal Jabodetabek: Penganiayaan Anak di Jaktim; PPSU Korban Tabrak Lari

24 Juli 2020 7:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tahanan di penjara. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tahanan di penjara. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Sejumlah kasus kriminal terjadi di Jabodetabek sepanjang Kamis (23/7). Setidaknya ada tiga kasus yang menarik perhatian masyarakat sejak pagi.
ADVERTISEMENT
Pertama ialah kasus penganiayaan anak di Jakarta Timur. Ada pula pencurian bermodus pecah kaca yang menyebabkan kerugian hingga miliaran rupiah. Lalu kasus tabrak lari yang menewaskan seorang anggota PPSU Kelurahan Kelapa Gading Barat.
Selain tiga kasus itu juga terdapat perkembangan dari kasus-kasus lainnya. Di antaranya soal Djoko Tjandra dan tewasnya editor MetroTV Yodi Prabowo.
Seperti apa beritanya? kumparan rangkum sebagai berikut:
Kasus penganiayaan anak oleh orang tua kembali terjadi. Kali ini di Duren Sawit, Jakarta Timur.
kekerasan pada anak Foto: Shutterstock
Polisi sudah menangkap pelakunya yaitu AM, ayah korban pada Rabu (22/7). Ia menganiaya anak perempuannya hanya karena tidak menjemur baju sesuai yang diinginkan.
Aksi penganiayaan pria tersebut sempat viral di media sosial. Dalam video yang beredar, pria tersebut disebut sedang bersama teman PSK-nya. Namun, faktanya wanita itu adalah ibu tiri korban.
ADVERTISEMENT
Video sendiri direkam oleh saudara dari ibu korban yang memprotes keponakannya dianiaya.
AM dijerat Pasal 81 ayat (1) jo Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ia terancam 5 tahun penjara.

Modus Pecah Kaca, Maling Gasak Cek Rp 43 M, Uang Ratusan Juta Hingga Tas Gucci

Seorang pengusaha, Zen Zanuar menjadi korban maling dengan modus pecah kaca di Kemang, Rabu (22/7). Tak tanggung-tanggung, sang maling menggasak cek senilai Rp 43 miliar. Selain itu juga uang tunai sebesar Rp 200 juta serta tas bermerek Gucci.
Ilustrasi maling mobil. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Selain itu, pengusaha tersebut juga kehilangan sebuah ponsel Samsung S7, sebuah iPhone, sebuah ballpoint emas, surat kontrak kerja, dan dokumen CV. Kartu identitasnya seperti KTP, SIM, NPWP hingga paspor dan kartu keanggotaan ormas-nya raib dibawa kabur.
ADVERTISEMENT
Polisi mengatakan korban telah melaporkan peristiwa itu ke Polres Jakarta Selatan. Cek miliaran rupiah yang dibawa maling juga sudah diblokir.
"Sementara ini kami sudah melakukan pengecekan TKP, mengambil rekaman CCTV, dan membuat laporan kepolisian," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono, Kamis (23/7).

Polri Terbitkan SPDP untuk Brigjen Prasetijo Terkait Surat Sakti Djoko Tjandra

Kasus surat sakti untuk Djoko Tjandra yang menyeret Brigjen Prasetijo memasuki babak baru. Polri telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) untuk Prasetijo. Surat tersebut tercatat dengan nomor B/106.4a/VII/2020/Ditipidum.
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. Foto: Dok Polri
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, SPDP dikeluarkan usai diterbitkannya surat laporan polisi (LP) untuk Brigjen Prasetijo. Surat itu bernomor LP/A/397/VII/2020/Bareskrim tertanggal 20 Juli 2020.
ADVERTISEMENT
"Sebagaimana dimaksud dalam pasal 263 KUHP, 421 KUHP dan atau 221 KUHP, yang diduga dilakukan oleh terlapor BJP PU dan kawan-kawan,” kata Ahmad lewat keterangannya, Kamis (23/7).
Ia juga mengatakan, Brigjen Prasetijo membantu kelengkapan berkas Djoko Tjandra agar bisa terbang ke Pontianak, Kalimantan Barat, pada 1 Juni hingga 19 Juni.
Meski begitu Polri belum menetapkan status tersangka dalam kasus tersebut. Ramadhan mengatakan pihaknya perlu melakukan gelar perkara dan memiliki dua alat bukti yang kuat untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka.

Kemlu Siap Bantu Pulangkan Djoko Tjandra

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyatakan siap memfasilitasi penegak hukum untuk pulangkan buronan kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra dari Malaysia ke Indonesia. Namun, Kemenlu akan memastikan terlebih dahulu keberadaan Djoko Tjandra di Malaysia.
Plt Jubir Kemlu Teuku Faizasyah. Foto: Dok. Kemlu
Kemenlu akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum yang terkait.
ADVERTISEMENT
"Informasi mengenai keberadaan Djoko Tjandra sama-sama kita dapatkan dari penasehat hukum yang bersangkutan yang menyebutkan Djoko Tjandra ada di malaysia. Namun tentunya untuk pastikan ini ada proses lebih lanjut terkait otoritas di tanah air melalui proses hukum untuk dapat menindaklanjuti dalam hal ini,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (23/7).

PPSU Jadi Korban Tabrak Lari, Pelaku Diminta Bertanggung Jawab

Seorang anggota PPSU Kelurahan Kelapa Gading Barat, Taka menjadi korban tabrak lari. Ia ditabrak sepeda motor saat menyapu di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Kamis (23/7) pagi.
Akibat peristiwa itu Taka meninggal dunia. Sementara pelaku sampai saat ini masih buron.
Polisi masih berusaha mengidentifikasi pelaku melalui keterangan saksi. Selain juga memeriksa rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian.
ADVERTISEMENT
Kejadian ini juga mendapat perhatian dari Gubernur Jakarta Anies Baswedan. Ia meminta pelaku bertanggung jawab dengan menyerahkan diri ke polisi.

8 DPO John Kei Masih Diburu

Kasus perseteruan antara John Kei dan Nus Kei masih menyisakan 8 DPO. Menurut polisi diduga mereka sudah tidak berada di Jakarta.
Kedelapan orang tersebut juga tidak memiliki peran yang signifikan dalam kerusuhan yang terjadi. Meski begitu polisi tetap memburu mereka.

Polisi Akan Umumkan Hasil Penyelidikan Tewasnya Yodi Prabowo

Polisi masih menyelidiki tewasnya editor MetroTV Yodi Prabowo. Hasil penyelidikan itu rencananya akan disampaikan secara lengkap dalam waktu dekat.
Pemakaman Editor MetroTV Yodi Prabowo di TPU Sandratex, Ciputat Timur. Foto: Dok. Rizky Adam
"Nah, saya tidak mengambil kesimpulan sekarang makanya nanti dalam waktu dekat, satu dua hari ini saya akan umumkan hasil penyelidikan dari semua sisi. Supaya tidak mengulang fakta yang kita dapatkan," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade kepada wartawan di Jakarta, Kamis (23/7).
ADVERTISEMENT

Wartawan Palsukan Uang Dolar AS

ADVERTISEMENT
Seorang wartawan berinisial KR ditangkap Polres Tangerang Kota karena mencetak uang palsu pecahan 100 dolar AS. Ia melakukan tindak pidana itu bersama seorang WN Kamerun berinisial PR yang saat ini masih buron.
Oknum wartawan yang membuat dolar palsu dihadirkan saat konferensi pers, di Polres Metro Tangerang Kota, Kamis (23/7). Foto: Polres Tangerang Kota
KR ditangkap di kontrakannya wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Polisi menyita 6.800 lembar uang palsu pecahan 100 dolar AS dalam sebuah koper.
Selain itu juga beberapa tumpuk uang yang belum terpotong. Serta tepung terigu yang digunakan pelaku untuk menyamarkan uang palsu tersebut.