Update Tragedi Kanjuruhan: Kapolri Bentuk Tim, Kapolres Malang Dicopot
·waktu baca 5 menit

Polri mencatat ada 455 orang yang menjadi korban dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10). Dari data tersebut, dipastikan sebanyak 125 tewas, 21 luka berat, dan 304 luka ringan.
Presiden Jokowi kembali memberi arahan agar kasus tersebut diinvestigasi secara tuntas. Dia meminta pihak yang bersalah diberi sanski.
"Kan sudah saya sampaikan, diinvestigasi tuntas. Diberikan sanksi memang kepada yang bersalah," kata Jokowi kepada wartawan di sela kunjungan di Kabupaten Batang, Senin (3/10).
Jokowi menambahkan, dirinya juga sudah memerintahkan Menko Polhukam Mahfud MD, Kapolri Jenderal Listyo Sigit hingga Menpora Zainudin Amali untuk mempercepat pengusutan kasus ini.
"Saya kira juga perintah saya sudah jelas kepada Menko Polhukam, kepada Kapolri, kepada Menpora semuanya sudah jelas," ucap Jokowi.
Berikut update terbaru atas tragedi di Stadion Kanjuruhan:
Kapolri Bentuk Tim Investigasi Tragedi Kanjuruhan, Diawasi Eksternal
Presiden Jokowi meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan investigasi dan mengusut tuntas kasus ini.
Kini tim investigasi telah dibentuk dan akan diawasi oleh pihak eksternal.
“Tim investigasi yang dibentuk Bapak Kapolri juga diawasi secara eksternal. Ini sebagai bentuk transparansi karena tim ini bekerja secara akuntabel dari Kompolnas,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, dalam jumpa pers di Polres Malang, Senin (3/10).
Dedi juga menjelaskan, tim investigasi Kapolri ini bekerja secara akuntabel dari Kompolnas. Kompolnas dapat melakukan audit terhadap kasus ini.
Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat Dicopot
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mencopot AKBP Ferli Hidayat, dari jabatannya sebagai Kapolres Malang. Hal ini buntut terjadinya tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menewaskan 125 suporter.
Pencopotan tersebut tertuang dalam surat telegram rahasia Kapolri dengan Nomor ST/2098/X/KEP/2022.
"Menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo di Malang, Jawa Timur, Senin (3/10).
Dedi menjelaskan, AKBP Ferli dimutasikan sebagai Perwira Menengah (Pamen) SSDM Polri.
Jabatan Kapolres Malang digantikan AKPB Putu Kholis Aryana, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok.
Polri Periksa 20 Saksi soal Tragedi di Kanjuruhan, Kasusnya Naik ke Penyidikan
Kadiv humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan Tim Investigasi Polri telah memeriksa 20 orang saksi terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.
Tragedi yang terjadi usai laga Arema FC vs Persebaya pada Sabtu (1/10) malam itu menewaskan ratusan orang.
"Sesuai perintah presiden, Kapolri perintahkan kerja secara cepat, namun demikian unsur ketelitian, kehati-hatian dan proses pembuktian secara ilmiah juga menjadi standar tim ini bekerja. Tim ini melakukan pemeriksaan terkait penerapan Pasal 359 dan 360 KUHP dengan melakukan pemeriksan 20 orang saksi," kata Dedi saat konferensi pers di Polres Malang, Senin (3/10).
Saat ini, lanjut Dedi, Polri telah melakukan gelar perkara. Hasil status kasus tersebut naik ke tingkat penyidikan. Artinya penyidik menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan tersebut tim melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara meningkatkan status dari penyelidikan sekarang statusnya sudah penyidikan," kata Dedi.
28 Anggota Polri Diperiksa Terkait Tragedi di Kanjuruhan, Diduga Langgar Etik
Sebanyak 28 anggota Polri menjalani pemeriksaan terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Tragedi itu menewaskan ratusan orang.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan mereka diperiksa karena diduga melanggar kode etik Polri.
"Dari hasil pemeriksaan Itsus, Itwasum Polri dan Biro Paminal juga melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik anggota Polri sebanyak 28 personel Polri," kata Dedi saat konferensi pers di Polres Malang, Senin (3/10).
Menurut Dedi pemeriksaan mereka masih berjalan hingga malam ini. Tidak menutup kemungkinan jumlah diduga melanggar kode etik bertambah.
Imbas Tragedi Kanjuruhan, 9 Danyon-Danton Brimob Polda Jatim Dicopot
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, mencopot 9 komandan batalyon, komandan kompi, hingga komandan pleton Brimob Polda Jatim, buntut tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pencopotan itu sesuai dengan perintah Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Kemudian sesuai dengan perintah Bapak Kapolri. Kapolda Jatim, juga sama melakukan penonaktifan jabatan Danyon, Danki dan Danton Brimob sebanyak 9 orang," ujar Dedi di Mapolres Malang, Senin (3/10).
Mahfud MD: Dalam Waktu 3 Hari Harus Ada Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Menkopolhukam Mahfud MD meminta Polri bergerak cepat mengusut tragedi di Kanjuruhan, Malang. Dalam waktu 2 sampai 3 hari ke depan Polri harus mengumumkan beberapa hal.
"Pertama, penegakan disiplin kepada pejabat struktural Polri di daerah terjadinya peristiwa, penertiban," kata Mahfud dalam jumpa pers virtual, Senin (3/10).
Polri juga diminta segera menetapkan tersangka terkait tragedi ini. Harus segera penyidikan.
"Penetapan status tersangka terhadap pelaku-pelaku kerusuhan di lapangan yang sudah cukup 2 alat bukti," tuturnya.
Jokowi Santuni Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Rp 50 Juta, Selesai 2 Hari
Presiden Jokowi mengungkapkan rasa duka mendalam atas peristiwa berdarah yang terjadi usai pertandingan sepakbola liga 1 yang digelar di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10). Ia pun memberikan santunan Rp 50 juta untuk keluarga korban meninggal.
Hal itu disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD dalam jumpa pers virtual, Senin (3/10).
”Presiden juga sebagai tanda belasungkawa meskipun tentu hilangnya nyawa setiap orang itu tidak bisa dinilai dengan uang berapa pun harganya. Tetapi presiden berkenan untuk juga memberi santunan kepada setiap korban jiwa itu sebesar Rp 50 juta dan ini akan segera dilaksanakan tinggal kita atau kami mencocokkan dulu data administratif dengan pemda atau dengan lembaga lain yang mengurus,” ujar Mahfud.
Meski harus melalui proses pencocokan data, Mahfud memastikan proses pencairan dananya tak akan terlalu lama. Ia memastikan dalam bahwa dalam tempo dua hari dana tersebut akan segera cair dan disalurkan kepada keluarga 125 korban meninggal.
”Ya pencocokan data saya kira tidak lama, kita tinggal minta nama dan alamat ke pemda untuk memastikan bahwa 125 orang itu ini namanya dan ini alamatnya, cuma itu aja. Jadi mungkin tidak akan terlalu lama, akan segera dieksekusi dalam sehari 2 hari ini,” ucap Mahfud.
