Usai Kisruh Anggaran, Anies Percepat Langkah Perbaikan

Beberapa waktu belakangan, Pemprov DKI diramaikan oleh polemik rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI 2020 yang bernilai fantastis dan menuai sorotan.
Salah satunya anggaran lem aibon senilai Rp 82,8 miliar hingga pulpen senilai 123,8 miliar yang diunggah Anggota Komisi A DPRD DKI sekaligus politikus PSI, William Aditya Sarana, dalam akun Twitternya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim sebelumnya sudah mengetahui anggaran lem aibon itu. Namun, Anies mengaku tak ingin mempublikasikannya ke media sosial, dan memilih melakukan peninjauan internal anggaran bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
"Sebelum mereka (PSI) ngomong, saya sudah ngomong, saya sudah bicara, kita review. Bedanya, saya tidak manggung. Bagi orang-orang baru manggung, ini adalah kesempatan beratraksi," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta, Rabu (30/10).
Kendati begitu, Anies mengakui sistem e-budgeting Pemprov DKI memang bermasalah. Dalam artian, meski data dimasukkan secara online, namun perhitungan anggaran masih dilakukan secara manual.
"Ini ada problem system yaitu sistem digital. Sistemnya digital, tapi tidak smart. Smart system dia bisa melakukan pengecekan, dia bisa melakukan verifikasi, dia bisa menguji. Nah, ini sistemnya digital tapi sistemnya masih mengandalkan manual," jelas Anies.
Sistem e-budgeting ini semakin bermasalah ketika ada SKPD yang memasukkan komponen barang atau jasa secara asal-asalan. Sebagai buntutnya, Anies memiliki tim ad hoc untuk mengawasi kerja para staf dan berjanji akan memberi sanksi jajarannya yang bekerja tak beres.
Tim ad hoc dibentuk melalui Keputusan Gubernur Nomor 128 Tahun 2019 terkait pengawasan pada ASN yang melakukan pelanggaran. Tim ini diketuai oleh Sekda DKI, Saefullah.
"Poin utamanya begini. Ada faktor manusia. Dan ini mereka-mereka yang mengerjakannya dengan cara yang seenaknya, akan kami periksa semuanya. Jadi semua yang bekerja kemarin dengan cara yang sejadinya, asal jadi, asal masuk data, kita akan periksa menggunakan ada Kepgubnya, tim ad hoc untuk pemeriksaan pegawai," tegas Anies.
"Mereka semua akan diperiksa lalu mereka akan mendapatkan kalau ditemukan salah, akan mendapatkan sanksi sesuai yang dilanggar. Itu manusianya. Tapi sistemnya enggak bisa begitu saja, tapi harus upgrade selama setahun ini," kata dia.
Tak hanya itu, Anies berjanji juga akan meng-upgrade sistem penganggaran elektronik e-budgeting. Meski, ia belum bisa merinci secara detail keunggulan sistem tersebut.
"Tapi, bila nanti di-upgrade, kita akan bisa melakukan pengecekan itu, karena ada verifikasi-verifikasi. Tapi nanti lengkapnya, pada saat kita luncurkan. Dan kami mengetahui (kelemahan e-budgeting) ini sejak tahun lalu. Tapi, ya, itu tadi, ya, kami ini di pemerintahan," ungkap Anies.
Kalau ada masalah, ya, dikoreksi, diperbaiki, bukan diramaikan. Insyaallah nanti segera beres
Anies Baswedan
Namun, di tengah polemik ini, Kepala Dinas Pariwisata Pemprov DKI Edy Junaedi dan Kepala Bappeda DKI Sri Mahendra Satria Wirawan malah mengundurkan diri. Edy mundur dari per 31 Oktober 2019, sedangkan Mahendra mundur satu hari setelahnya, yakni 1 November 2019. Pengunduran diri keduanya diduga kuat masih berkaitan dengan anggaran ini.
Lantaran, tak hanya persoalan aibon dan pulpen, Pemprov DKI juga tercatat menganggarkan Rp 5 miliar untuk membayar lima influencer yang akan mempromosikan pariwisata DKI Jakarta. Dalam KUA-PPAS di bagian III Komisi B, anggaran untuk kegiatan penyelenggaraan aktivitas pariwisata dan budaya melalui media sosial itu senilai Rp 5.008.691.930.
Sebelum menyatakan mundur, Edy memastikan anggaran tersebut sudah dihapus atas instruksi Anies sehingga tak diloloskan ke APBD DKI. Dan seharusnya, Edy dipanggil oleh tim ad hoc pada Jumat (1/11) lalu, namun tidak terlaksana karena ia sudah mundur.
"Usulan kegiatan ini, sudah dihapus di awal Oktober sebagai tindak lanjut arahan Pak Gubernur untuk efisiensi anggaran dan lebih melibatkan masyarakat dalam berkolaborasi dalam program-program Pemprov DKI Jakarta," ujar Edy di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (30/10).
Otomatis untuk saat ini, jabatan Kepala Bappeda dan Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kosong. Untuk sementara, kekosongan posisi Kepala Bappeda dipegang oleh Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Penduduk dan Permukiman, Suharti, sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Untuk kembali mengisi dua pos tersebut, Anies berencana menggelar lelang jabatan. Lelang jabatan itu tak hanya untuk ASN di wilayah DKI Jakarta.
“Jadi Bappeda saya sudah sampaikan kemarin, bukan hanya Bappeda, Bappeda akan diumumkan untuk rekrutmen terbuka. Juga Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, karena tahun depan akan dipisahkan, Dinas Pariwisata sendiri, kebudayaan sendiri, dan memang sudah dipisahkan,” ucap Anies.
“Jadi memang akan ada rekrutmen terbuka, dan untuk Bappeda itu akan dibolehkan ASN dari luar DKI untuk mendaftar, jadi terbuka untuk semua,” kata dia.
