Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Beberapa waktu lalu, pariwisata Indonesia sempat ramai karena Bali dan Pulau Komodo masuk ke dalam daftar destinasi wisata yang mesti dipertimbangkan kembali untuk dikunjungi versi media asing. Dalam daftar tersebut, salah satu alasan mengapa Bali sebaiknya tak dikunjungi pada 2020 adalah karena sampah.
ADVERTISEMENT
Dikutip Fodor's Travel, Badan Lingkungan Hidup di Bali mencatat bahwa pulau itu menghasilkan 3.800 ton sampah setiap hari. Dari sebegitu banyak sampah, hanya sekitar 60 persen saja yang berakhir di tempat sampah, sementara sisanya berada di tempat yang tidak seharusnya, bahkan objek wisata.
Persoalan sampah plastik bukanlah hal baru di Indonesia. Menurut travel blogger kenamaan Trinity dan Febrian, persoalan sampah plastik sebenarnya terjadi di banyak destinasi wisata, baik domestik maupun di luar negeri.
Hanya saja untuk di Indonesia sendiri, Bali memang menjadi destinasi pariwisata nomor satu yang bahkan lebih terkenal dari nama Tanah Air sendiri. Maka wajar saja jika apa pun yang terjadi di Bali akan lebih mudah terdengar gaungnya bagi dunia wisata internasional.
Menanggapi hal ini, Plt. Kadis Pariwisata Bali , I Putu Astawa ikut angkat bicara. Dalam penuturannya pada kumparan, Putu Astawa mengatakan bahwa Pemda Bali tengah berupaya untuk mengurangi sampah plastik yang mencemari Pulau Dewata.
ADVERTISEMENT
"Di satu sisi kita mengakui memang itu terjadi, tapi, kan, Bapak Gubernur sudah sangat memahami persoalan-persoalan itu. Sehingga beliau sudah mengambil langkah-langkah untuk membenahi itu," katanya ketika dihubungi kumparan, Kamis (21/11).
Langkah-langkah pembenahan yang dilakukan pemerintah setempat antara lain mengeluarkan Pergub Bali No. 97/2018 yang mengatur tentang Pembatasan Timbunan Sampah Plastik Sekali Pakai, sehingga nantinya tak seluruh sampah di Pulau Bali akan berakhir di TPA Sembung.
"Pergub tentang batasan timbunan sampah plastik itu adanya hanya di Provinsi Bali , satu-satunya di Indonesia," ujar Putu lagi.
Soal sampah kiriman yang tiap tahun 'mampir' di Bali , terutama Pantai Kuta, Putu Astawa mengatakan bahwa pemerintah setempat langsung mengambil langkah pembersihan.
ADVERTISEMENT
"Memang itu kejadiannya musiman, setiap tahun kejadiannya seperti itu karena kiriman. Cuma itu kan sudah diantisipasi oleh pihak Kabupaten Badung, ya, dan langsung dibersihkan dalam waktu satu hari," tambahnya tandas.
Ke depannya, Pemerintah Bali juga akan mengupayakan agar nantinya persoalan sampah yang terjadi di berbagai tempat akan selesai di kawasan terkecilnya.
"Jadi nanti akan ada peraturan yang mengatur itu. Kalau tidak bisa di level tingkat desa, minimal di tingkat kecamatan itu sudah ada tempat penyelesaian masalah sampah itu dan (pemprov) tidak terbebani lagi," jelasnya.
Bentuk penyelesaian sampah tersebut disebut Putu Astawa sebagai 3E, yaitu mengedukasi masyarakat, menyediakan engineering berupa alat dan mesin, dan yang terakhir menerapkan enforcement dalam bentuk SOP.
ADVERTISEMENT
Sampah-sampah juga akan dipisah antara yang organik dan anorganik. Putu juga menjelaskan bahwa sampah organik akan didaur ulang menjadi pupuk dan sampah plastik akan dijual.
Tak sampai di situ saja, Pemerintah Bali diwakili oleh Wakil Gubernur juga telah mengeluarkan imbauan untuk membagikan destinasi-destinasi terbaik Bali dan pengalaman menyenangkan liburan di Pulau Dewata. Cara ini dinilai sebagai soft power ampuh untuk melakukan klarifikasi bagi kritik yang dilayangkan terhadap Bali.