Kumparan Logo
kumparanNEWS
verified-green
sejam lalu
Bareskrim Polri Gerebek Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru, 68 Orang Diamankan
Bareskrim Polri bersama Polda Riau mengamankan 68 orang dalam penggerebekan tempat hiburan malam MP Club di Pekanbaru, Riau, Minggu (11/10) dini hari. Polisi juga menyita pil ekstasi, ganja, dan uang tunai Rp 14,3 juta.
Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, penggerebekan dilakukan sekitar pukul 02.30 WIB setelah polisi menyelidiki tempat hiburan malam tersebut selama sekitar satu bulan.
“Pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan selama kurang lebih satu bulan terhadap tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika,” kata Putu dalam keterangannya, Selasa (13/11).
Dari 68 orang yang diamankan, 47 di antaranya laki-laki dan 21 perempuan. Berdasarkan hasil tes urine, sebanyak 42 laki-laki dan seluruh perempuan dinyatakan positif mengandung amphetamine dan methamphetamine.
Polisi turut menyita 7,5 butir pil ekstasi, ganja seberat 1,6 gram, serta uang tunai Rp 14,3 juta yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.
“Dalam penggerebekan itu, petugas turut menyita barang bukti berupa 7,5 butir pil ekstasi, ganja seberat 1,6 gram, serta uang tunai sebesar Rp14,3 juta yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika,” jelas Putu.
Saat ini, delapan orang masih diperiksa untuk mendalami peran mereka. Sementara itu, 60 orang lainnya diserahkan untuk menjalani asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) di BNN Provinsi Riau.
Polisi masih menelusuri asal-usul narkotika dan dugaan keterlibatan pihak lain dalam peredaran barang terlarang tersebut.
“Proses penyelidikan dan penyidikan masih berjalan untuk memastikan peran masing-masing pihak serta mengungkap kemungkinan jaringan pemasok di atasnya,” terangnya.
Pada Senin (12/10), polisi memasang garis polisi di area pub dan salah satu ruangan MP Club untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

0 Komentar

Belum ada komentar