Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
PDIP Bisa Usung Sendiri Cagub di Jakarta
Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah aturan UU Pilkada. Aturan yang diubah terkait penghitungan suara parpol untuk mengusung kepala daerah. Putusan ini bisa membuat Anies maju Pilgub Jakarta 2024 asal diusung PDIP.
Bagikan:
Updated 21 Agustus 2024, 12:44 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini
52 Konten
Terbaru
21 Agt 2024 12:21 WIB
21 Agt 2024 6:34 WIB
20 Agt 2024 22:55 WIB