PDIP Bisa Usung Sendiri Cagub di Jakarta
Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah aturan UU Pilkada. Aturan yang diubah terkait penghitungan suara parpol untuk mengusung kepala daerah. Putusan ini bisa membuat Anies maju Pilgub Jakarta 2024 asal diusung PDIP.
Bagikan:
52 Konten
Terbaru

